Nikita Mirzani Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun Penjara Kasus Reza Gladys
Aktris Nikita Mirzani secara resmi telah mengajukan banding atas putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, menjelaskan bahwa upaya hukum banding telah diajukan pada Senin (3/11). Proses pemberkasan memori banding diberikan waktu selama 7 hari ke depan dan dilakukan secara elektronik melalui akun E-Berpadu.
Galih menyatakan bahwa hasil banding ini akan sangat menentukan nasib hukuman yang dijatuhkan kepada kliennya. Ia menyampaikan harapannya agar upaya hukum ini dapat membawa keadilan bagi Nikita Mirzani.
Artikel Terkait
Lirik & Makna Lagu Pulanglah - Mario G Klau, Kisah Pilu dari TikTok Viral
Hamish Daud Bongkar Fakta Perceraian dengan Raisa dan Lengkapi Laporan Pencemaran Nama Baik
Hamish Daud Bantah Selingkuh dengan Sabrina Alatas: Tidak Ada Orang Ketiga
Hamish Daud Minta Maaf ke Raisa Usai Cerai: Nggak Mau Drama, She is My Bestfriend