Kisah Dika Perkasa: Gugatan Cerai, Tuduhan Poliandri, dan Perjuangan Keadilan
Dika Perkasa menjadi sorotan publik setelah mantan istrinya menuduhnya tidak memberikan nafkah dan mempraktekkan poliandri selama pernikahan mereka. Tuduhan ini memicu gelombang kritik dari netizen terhadap Dika.
Dalam wawancara eksklusif dengan InsertLive, Dika Perkasa membantah semua tuduhan tersebut dan mengungkap fakta-fakta hukum yang terjadi selama proses perceraian mereka.
Proses Perceraian dan Gugatan Nafkah
Dika mengungkapkan bahwa mantan istrinya menggugat cerai secara tiba-tiba dan meminta nafkah iddah serta mut'ah sebesar Rp600 juta. "Permintaan itu tidak masuk akal untuk pernikahan yang hanya berjalan 3 tahun," tegas Dika.
Pengadilan akhirnya memutuskan pemberian nafkah mut'ah sebesar Rp1 juta, jauh dari tuntutan awal. Dika menyayangkan keputusan ini karena menurutnya ada bukti perselingkuhan dari mantan istri.
Bantahan Tuduhan Poliandri dan KDRT
Dika membantah tuduhan poliandri yang dilayangkan mantan istrinya. Ia menjelaskan bahwa yang terjadi adalah perjanjian setelah mantan istri ketahuan berselingkuh pada Maret 2025.
"Perjanjian itu dibuat setelah dia ketahuan selingkuh dan mengikuti kelas feminisme ekstrem. Saya memberi izin bertemu laki-laki lain dengan syarat harus sepengetahuan saya," jelas Dika.
Ia juga membantah tuduhan KDRT dan menunjukkan bahwa mantan istri terlihat baik-baik saja di publik.
Masalah Harta dan Ekonomi
Dika mengungkapkan kerugian materiil yang dialaminya, termasuk:
- Rumah orang tua yang digadaikan
- Mobil pribadi yang digadaikan
- Emas dagangan sebelum nikah yang diambil
- Kerusakan karier online di Instagram dan TikTok
Status Perceraian dan Putusan Pengadilan
Perceraian telah diputuskan pada 9 Oktober 2025 dengan beberapa ketentuan:
- Dika diusir dari rumah yang dibangun di tanah mertua
- Gugatan poliandri ditolak pengadilan
- Gugatan nafkah Rp600 juta ditolak
- Dika membayar nafkah mut'ah Rp1 juta
Langkah Hukum Selanjutnya
Dika menyatakan akan melanjutkan perjuangan hukum untuk:
- Penyelesaian harta gono-gini
- Pengembalian barang-barang miliknya
- Kemungkinan pelaporan pencemaran nama baik
- Penyelesaian masalah rumah orang tua yang akan dilelang
Kasus perceraian Dika Perkasa ini menjadi perhatian publik mengenai kompleksitas hubungan pernikahan, tuduhan tanpa bukti, dan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak.
Artikel Terkait
Foto Bikini Hitam Lisa BLACKPINK di Salju Viral, Beredar Klaim Lokasi yang Dibantah Penggemar
Duka Menyelimuti Apoy Wali, Sang Ayah Berpulang di Bogor
Iis Dahlia Buka Suara: Tudingan Intimidasi ke Ressa Itu Tak Pernah Terjadi
Prilly Latuconsina Beri Penjelasan Usai Open to Work-nya Picu Sorotan