Kisah Dika Perkasa: Gugatan Cerai, Tuduhan Poliandri, dan Perjuangan Keadilan
Dika Perkasa menjadi sorotan publik setelah mantan istrinya menuduhnya tidak memberikan nafkah dan mempraktekkan poliandri selama pernikahan mereka. Tuduhan ini memicu gelombang kritik dari netizen terhadap Dika.
Dalam wawancara eksklusif dengan InsertLive, Dika Perkasa membantah semua tuduhan tersebut dan mengungkap fakta-fakta hukum yang terjadi selama proses perceraian mereka.
Proses Perceraian dan Gugatan Nafkah
Dika mengungkapkan bahwa mantan istrinya menggugat cerai secara tiba-tiba dan meminta nafkah iddah serta mut'ah sebesar Rp600 juta. "Permintaan itu tidak masuk akal untuk pernikahan yang hanya berjalan 3 tahun," tegas Dika.
Pengadilan akhirnya memutuskan pemberian nafkah mut'ah sebesar Rp1 juta, jauh dari tuntutan awal. Dika menyayangkan keputusan ini karena menurutnya ada bukti perselingkuhan dari mantan istri.
Bantahan Tuduhan Poliandri dan KDRT
Dika membantah tuduhan poliandri yang dilayangkan mantan istrinya. Ia menjelaskan bahwa yang terjadi adalah perjanjian setelah mantan istri ketahuan berselingkuh pada Maret 2025.
"Perjanjian itu dibuat setelah dia ketahuan selingkuh dan mengikuti kelas feminisme ekstrem. Saya memberi izin bertemu laki-laki lain dengan syarat harus sepengetahuan saya," jelas Dika.
Ia juga membantah tuduhan KDRT dan menunjukkan bahwa mantan istri terlihat baik-baik saja di publik.
Artikel Terkait
Uya Kuya Buka Suara: Ada Dalang & Kepentingan Politik di Balik Penjarahan Rumahnya
Kontroversi Kaos Joy Division: Anthony Albanese Dikritik Oposisi, Ini Faktanya
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik dan Kembali Jadi Anggota DPR
Cinta Sepenuh Jiwa: Lala Urus Perceraian, Rumah Hasbi Terancam Disita!