Aset Mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Akan Dilelang Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengonfirmasi proses lelang aset sitaan Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi timah, dan istrinya, Sandra Dewi. Lelang ini bertujuan memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan dari skandal korupsi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa aset-aset yang telah disita dan memiliki kekuatan hukum tetap akan diserahkan kepada Badan Pemulihan Aset (BPA). Proses selanjutnya melibatkan penaksiran nilai aset oleh BPA sebelum dibuka untuk lelang umum.
Daftar Lengkap Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Siap Dilelang
Berikut adalah daftar barang-barang mewah milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang berpotensi besar untuk dijual kepada publik:
- Koleksi perhiasan mewah dengan nilai tinggi.
- Dua unit kondominium eksklusif di kawasan Gading Serpong, Tangerang.
- Satu unit rumah mewah di kawasan elite Pakubuwono, Jakarta Selatan.
- Satu unit rumah di Permata Regency, Jakarta.
- Koleksi tas branded dan mewah dari berbagai merek ternama.
- Seluruh saldo tabungan di bank yang sebelumnya telah dibekukan.
Harvey Moeis sendiri telah divonis 20 tahun penjara setelah permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung. Saat ini, ia menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Tolak Cerai Mawa, Mediasi dengan Inara Rusli Justru Berjalan
Insanul Fahmi Bantah Keras Isu Kehamilan Inara Rusli: Itu Hoaks!
Isyana dan Kasimyn Gelapkan Soundrenaline dengan Aksi Teatrikal yang Misterius
Hector Souto, Arsitek di Balik Kejutan Futsal Indonesia yang Hancurkan Dominasi Thailand