Raisa Diwajibkan Hadir di Sidang Cerai Berikutnya dengan Hamish Daud
Raisa Andriana sebagai penggugat dalam sidang perceraiannya dengan Hamish Daud diwajibkan hadir secara langsung dalam persidangan berikutnya. Ketentuan ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, usai sidang perdana perceraian pasangan selebriti tersebut.
Kewajiban Kehadiran Raisa di Pengadilan
Abid menegaskan bahwa Raisa wajib hadir untuk membuktikan keseriusannya dalam mengajukan gugatan cerai. "Wajib hadir untuk pertama. Wajib hadir," tegas Abid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kehadiran Raisa menjadi semakin penting jika Hamish Daud sebagai tergugat juga hadir dalam persidangan. Dalam kondisi tersebut, kedua belah pihak akan langsung menjalani proses mediasi.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Sidang Cerai Raisa dan Hamish Daud Digelar Hari Ini, Pengadilan Konfirmasi Jadwal
Sidang Cerai Raisa dan Hamish Daud Ditunda, Ini Jadwal Baru dan Penyebab Keduanya Absen
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau: Kronologi dan Sanksi Adat Toraja
Ariel NOAH Belanja Kosmetik untuk Anak Perempuan Alleia di Amerika, Alasannya Bikin Hangat