Raisa Diwajibkan Hadir di Sidang Cerai Berikutnya dengan Hamish Daud
Raisa Andriana sebagai penggugat dalam sidang perceraiannya dengan Hamish Daud diwajibkan hadir secara langsung dalam persidangan berikutnya. Ketentuan ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, usai sidang perdana perceraian pasangan selebriti tersebut.
Kewajiban Kehadiran Raisa di Pengadilan
Abid menegaskan bahwa Raisa wajib hadir untuk membuktikan keseriusannya dalam mengajukan gugatan cerai. "Wajib hadir untuk pertama. Wajib hadir," tegas Abid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kehadiran Raisa menjadi semakin penting jika Hamish Daud sebagai tergugat juga hadir dalam persidangan. Dalam kondisi tersebut, kedua belah pihak akan langsung menjalani proses mediasi.
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia