Latar Belakang Penangkapan Onadio Leonardo
Onadio Leonardo ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kasus narkoba. Penangkapan artis berusia 35 tahun ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang sebelumnya terjadi di wilayah Sunter, Jakarta Utara.
Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa Onad ditangkap di kawasan Trifecta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. "Itu TKP penangkapan saudara LA alias OL," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/10).
Dari proses penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah satu klip plastik kecil yang berisi batang ganja. Berdasarkan hasil pendalaman, polisi menduga bahwa barang bukti lain berupa ekstasi telah habis karena diduga telah dikonsumsi.
"Ya, berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai, yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik ya," tutur Ade Ary.
Artikel Terkait
Lee Junho Pertimbangkan Tawaran Main di Drama Buy King, Berpotensi Duel Akting dengan Joo Ji Hoon
Titan Tyra Minta Maaf Usai Kontroversi Rebahkan Kursi Pesawat Saat Hamil
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska