Kuasa hukum Lita, Christian Sihite, menegaskan bahwa penghinaan ini tidak hanya dirasakan oleh kliennya, tetapi juga oleh seluruh profesi psikolog. Lita membenarkan bahwa ia mendapat dukungan penuh dari rekan-rekan seprofesinya yang merasa profesi mereka tidak dihargai.
Bukan Lagi Masalah Pribadi, Tapi Penghinaan Profesi
Lita menegaskan bahwa tudingan ini telah melampaui batas serangan pribadi. Ia merasa profesi yang telah dirintisnya dengan susah payah, melalui pendidikan hingga jenjang S3 dan berbagai uji kompetensi, telah dihinakan. "Kalau saya dibilang gadungan begitu, itu sangat kurang ajar sih. Itu udah bukan masalah pribadi lagi, tetapi udah menyangkut profesi," ujarnya.
Kronologi Laporan Hukum antara Lita Gading dan Ahmad Dhani
Kasus ini berawal dari laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Juli 2025 atas dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran UU ITE. Laporan tersebut terkait unggahan Lita di media sosial yang dianggap menyinggung putri Dhani.
Sebagai bentuk pembelaan, Lita Gading kemudian melaporkan balik Ahmad Dhani dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan balik ini menjadi babak baru dalam perseteruan hukum antara keduanya.
Artikel Terkait
Yuni Shara Geram, Siap Hadapi Penyebar Gosip Selingkuh ke Meja Hijau
Bilqis Pimpin Tren Setoran Lagu Ya Allah Lindungi Bilqis Bareng Teman-teman
Bunga Zainal Sindir Jule: Kalau Mau Selingkuh, Jangan Bikin Hidup Hancur Sendiri
Pelakor Bergelantungan di Lantai 10, Kabur dari Istri yang Pulang Mendadak