Lita Gading Klaim Rugi Miliaran dan Di-PHK Usai Tudingan Psikolog Gadungan Ahmad Dhani
Lita Gading membongkar dampak serius yang ia alami pasca dituding sebagai psikolog gadungan oleh Ahmad Dhani. Kerugian materiil yang dideritanya ditaksir mencapai miliaran rupiah, disusul dengan pemberhentian dirinya dari posisi sebagai konsultan di sebuah perusahaan.
Diberhentikan dari Pekerjaan karena Kasus Hukum
Lita mengungkapkan, salah satu kerugian terbesarnya adalah di-stop sebagai konsultan. Perusahaan tempatnya bekerja mengambil keputusan tersebut karena tidak ingin karyawannya tersangkut masalah hukum. Lita menyatakan kekesalannya dengan mengatakan, "Kan kurang asem! Itu merugikan saya loh."
Kerugian Materiil Mencapai Miliaran Rupiah
Selain kehilangan pekerjaan, Lita Gading juga mengaku mengalami kerugian finansial yang sangat besar. "Dan itu miliaran loh itu," tegasnya. Kerugian ini juga datang dari waktu yang tersita untuk mengurus proses hukum, sehingga ia tidak dapat menangani pasien-pasiennya.
Dukungan dari Rekan Sejawat Psikolog
Kuasa hukum Lita, Christian Sihite, menegaskan bahwa penghinaan ini tidak hanya dirasakan oleh kliennya, tetapi juga oleh seluruh profesi psikolog. Lita membenarkan bahwa ia mendapat dukungan penuh dari rekan-rekan seprofesinya yang merasa profesi mereka tidak dihargai.
Bukan Lagi Masalah Pribadi, Tapi Penghinaan Profesi
Lita menegaskan bahwa tudingan ini telah melampaui batas serangan pribadi. Ia merasa profesi yang telah dirintisnya dengan susah payah, melalui pendidikan hingga jenjang S3 dan berbagai uji kompetensi, telah dihinakan. "Kalau saya dibilang gadungan begitu, itu sangat kurang ajar sih. Itu udah bukan masalah pribadi lagi, tetapi udah menyangkut profesi," ujarnya.
Kronologi Laporan Hukum antara Lita Gading dan Ahmad Dhani
Kasus ini berawal dari laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Juli 2025 atas dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran UU ITE. Laporan tersebut terkait unggahan Lita di media sosial yang dianggap menyinggung putri Dhani.
Sebagai bentuk pembelaan, Lita Gading kemudian melaporkan balik Ahmad Dhani dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan balik ini menjadi babak baru dalam perseteruan hukum antara keduanya.
Artikel Terkait
Kolaborasi Anggis Devaki dan Gery Gany Sukses Hidupkan Kembali Dirimu Yang Dulu
Spekulasi Mualaf Central Cee Beredar, Belum Ada Konfirmasi Resmi
Kuasa Hukum Ammar Zoni Ajukan Keberatan atas Rencana Pemindahan ke Nusakambangan
Nia Ramadhani Bantah Tegas Rumor Perceraian dengan Ardi Bakrie