Jonathan Frizzy telah menjalani masa tahanan di Lapas Pemuda Tangerang sejak 14 Juli 2025. Ia sebelumnya diamankan oleh penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta pada 4 Mei 2025 dalam kasus vape etomidate ini.
Mantan suami Dhena Devanka tersebut didakwa melanggar Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. Dalam perkara ini, Jonathan Frizzy diduga memiliki peran besar dengan ikut mengawasi, mengatur, dan memfasilitasi peredaran zat etomidate yang dikirim dari Thailand dan Malaysia.
Aksi tersebut disebut dilakukan bersama tiga terdakwa lain, yakni BTR, EDS, dan ER melalui komunikasi di grup WhatsApp bernama "Berangkat". Kasus Jonathan Frizzy vape etomidate ini menjadi perhatian publik mengingat statusnya sebagai publik figur.
Artikel Terkait
Kode-Kode Raisa di Ambivert yang Curigakan: Dari Lirik Lagu hingga TikTok yang Bikin Heboh
Fakta Mengejutkan di Balik Tas Mewah Sandra Dewi: Bukan Endorse, Tapi dari Uang Korupsi Harvey Moeis?
Kisah Keenan Pearce Sekarang: Mantan Pacar Raisa yang Sudah 2 Kali Menikah, Hidupnya Kini Mengejutkan!
Kekeyi Buka Suara: Fakta Keterkaitan Beauty Vlogger Viral dengan Kasus Timothy Anugerah