Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Vape Etomidate
Jonathan Frizzy divonis 8 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan vape mengandung obat keras etomidate. Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Dalam sidang vonis, Majelis Hakim menyatakan: "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 8 bulan. Masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan."
Dengan vonis Jonathan Frizzy 8 bulan ini, masa tahanan yang telah dijalani aktor tersebut akan diperhitungkan sebagai bagian dari total hukuman. Saat ini, pihak Jonathan Frizzy masih mempertimbangkan untuk menerima atau mengajukan banding atas putusan tersebut.
Artikel Terkait
Kode-Kode Raisa di Ambivert yang Curigakan: Dari Lirik Lagu hingga TikTok yang Bikin Heboh
Fakta Mengejutkan di Balik Tas Mewah Sandra Dewi: Bukan Endorse, Tapi dari Uang Korupsi Harvey Moeis?
Kisah Keenan Pearce Sekarang: Mantan Pacar Raisa yang Sudah 2 Kali Menikah, Hidupnya Kini Mengejutkan!
Kekeyi Buka Suara: Fakta Keterkaitan Beauty Vlogger Viral dengan Kasus Timothy Anugerah