Sandra Dewi Berjuang Rebut Harta yang Disita, Ini Sikap Tegar Pengadilan!

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:30 WIB
Sandra Dewi Berjuang Rebut Harta yang Disita, Ini Sikap Tegar Pengadilan!

Sandra Dewi Gugat Negara Minta Kembali Harta yang Disita dari Kasus Harvey Moeis

Jakarta - Sandra Dewi secara resmi mengajukan gugatan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk meminta kembali aset pribadinya yang disita negara terkait kasus korupsi dan pencucian uang suaminya, Harvey Moeis.

Pengadilan Jakarta Pusat Buka Suara Soal Gugatan Sandra Dewi

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengonfirmasi penerimaan gugatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengajuan gugatan merupakan hak hukum yang dimiliki setiap warga negara.

"Apa yang dilakukan Sandra Dewi adalah hak ya, itu hak warga negara," jelas Andi Saputra di Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Proses Hukum Gugatan Harta Sandra Dewi


Halaman:

Komentar