Sandra Dewi Gugat Negara Minta Kembali Harta yang Disita dari Kasus Harvey Moeis
Jakarta - Sandra Dewi secara resmi mengajukan gugatan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk meminta kembali aset pribadinya yang disita negara terkait kasus korupsi dan pencucian uang suaminya, Harvey Moeis.
Pengadilan Jakarta Pusat Buka Suara Soal Gugatan Sandra Dewi
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengonfirmasi penerimaan gugatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengajuan gugatan merupakan hak hukum yang dimiliki setiap warga negara.
"Apa yang dilakukan Sandra Dewi adalah hak ya, itu hak warga negara," jelas Andi Saputra di Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Artikel Terkait
Nathalie Holscher Belajar Nyinden untuk Debut Film Horor Danyang Wingit, Siap Bikin Merinding?
Sholat Aku Tinggalkan! Derita Clara Shinta di Ujung Tanduk Bikin Mirip
Mail, Asisten Nikita Mirzani yang Juga Dipenjara, Bocorkan Harapan Rahasia untuk Sang Bos
Ternyata Ini Alasan Tengku Dewi Putus Komunikasi, Sampai Andrew Andika Susah Temui Anak!