Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan Mulai Cair untuk Korban Bencana di Sumatera

- Jumat, 09 Januari 2026 | 19:24 WIB
Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan Mulai Cair untuk Korban Bencana di Sumatera

Bantuan untuk korban bencana di Sumatera mulai mengalir. Salah satu bentuknya adalah Dana Tunggu Hunian atau DTH. Bantuan tunai ini ditujukan bagi mereka yang memilih untuk tidak tinggal di hunian sementara.

Menurut Abdul Muhari dari Pusat Data dan Informasi BNPB, proses pencairannya dibuat semudah mungkin. Warga yang kehilangan dokumen penting seperti KTP atau Kartu Keluarga tak perlu terlalu cemas.

Mereka bisa datang langsung ke bank atau titik penyaluran yang sudah ditetapkan.

"Ini prosesnya tidak, secara administrasi, tidak sulit. Artinya masyarakat kemudian tidak diharuskan untuk membawa KTP, KK, dan seterusnya, buat bagi mereka yang mungkin kehilangan dokumen-dokumen tersebut, proses validasi dan verifikasi menggunakan biometrik sudah kita lakukan,"

Penjelasan itu disampaikan Muhari dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, akhir pekan lalu.

"Sehingga kita sudah menerima usulan dari pemerintah daerah berupa NIK, ini kita sesuaikan kemudian masyarakat bisa mengambil rekening dan mencairkan uang yang ada di rekening DTH tersebut,"

Nah, besaran bantuan yang diterima setiap keluarga adalah Rp 600 ribu per bulan. Saat ini, dari total sekitar 15 ribu data yang masuk, sudah ada 6.190 rekening yang disiapkan. Tapi memang, tim masih perlu memvalidasi NIK-nomor induk kependudukan itu sebelum rekening benar-benar bisa diserahkan.

Perkembangannya cukup menggembirakan. Hingga saat konferensi pers digelar, bantuan telah sampai ke 1.114 Kepala Keluarga.

"Nah dari yang 6.190 ini itu sudah tersalur per hari ini 1.114 KK, jadi yang 1.114 ini rekening sudah di tangan dan bisa mencairkan anggaran yang Rp 600 ribu per bulan per KK,"

Angka itu menunjukkan lompatan yang signifikan. Bayangkan, pada 6 Januari, baru 756 KK yang menerima. Dua hari kemudian, jumlahnya sudah bertambah hampir lima puluh persen.

Dana ini, kata Muhari, intinya untuk sewa kontrakan. Jadi, penerima memilih tinggal bersama kerabat atau menyewa rumah sendiri, alih-alih mengungsi ke huntara.

"Ini anggaran untuk kontrak rumah, dalam tanda kutip. Artinya mereka tidak masuk ke huntara, memilih tidak ke huntara, tetapi memilih untuk tinggal di rumah kerabat, saudara, atau mengontrak rumah. Ini progresnya cukup signifikan, 6 Januari itu masih di angka 756 KK yang masih tersalur, kemudian 2 hari berikutnya sudah 1.114 KK yang tersalur,"

Upaya ini diharapkan bisa sedikit meringankan beban warga, setidaknya untuk urusan tempat tinggal sementara, sembari menata kembali kehidupan mereka.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar