Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Optimis Bisa Bebas
Kasus hukum Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza Gladys terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terbaru, artis kontroversial ini menghadapi tuntutan 11 tahun penjara disertai denda sebesar Rp 2 miliar.
Pleidoi dan Pembelaan Nikita Mirzani
Dalam sidang pada Kamis (16/10/2025), Nikita Mirzani secara langsung membacakan pleidoi atau nota pembelaan. Kuasa hukumnya menyatakan tetap optimis meskipun proses persidangan belum menemui titik terang.
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan, "Kami optimis bahwa keadilan itu akan selalu ada." Namun mereka mengakui bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim yang memimpin persidangan.
Artikel Terkait
Aktor Epy Kusnandar, Sang Kang Mus Preman Pensiun, Meninggal Dunia
Uya Kuya Sudah Ikhlas, Tapi Perkara Penjarahan Tetap Berlanjut di Meja Hijau
Arhan Bangun Istana Impian di Blora Usai Cerai dari Azizah Salsha
Inul Soroti Aksi Pencitraan di Balik Bantuan Korban Banjir Sumatra