Nikita Mirzani Terancam 11 Tahun Penjara! Benarkah Kuasa Hukumnya Masih Punya Cara untuk Bebaskan Dia?

- Minggu, 19 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Nikita Mirzani Terancam 11 Tahun Penjara! Benarkah Kuasa Hukumnya Masih Punya Cara untuk Bebaskan Dia?

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Optimis Bisa Bebas

Kasus hukum Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza Gladys terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terbaru, artis kontroversial ini menghadapi tuntutan 11 tahun penjara disertai denda sebesar Rp 2 miliar.

Pleidoi dan Pembelaan Nikita Mirzani

Dalam sidang pada Kamis (16/10/2025), Nikita Mirzani secara langsung membacakan pleidoi atau nota pembelaan. Kuasa hukumnya menyatakan tetap optimis meskipun proses persidangan belum menemui titik terang.

Tim kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan, "Kami optimis bahwa keadilan itu akan selalu ada." Namun mereka mengakui bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim yang memimpin persidangan.

Harapan Kebebasan dari Berbagai Pihak

Mail Syahputra, asisten Nikita Mirzani yang juga sedang mendekam di Rutan Cipinang sejak 5 Juni 2025, turut menyampaikan harapannya. Ia mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi anak-anak Nikita yang mengalami masalah kesehatan.

"Kalau saya harus masuk penjara ya saya masuk nggak apa-apa, tapi Nikita harus bebas," tegas Mail Syahputra, menekankan pentingnya kebebasan Nikita untuk merawat anak-anaknya.

Kondisi Kesehatan Anak Nikita Mirzani

Berdasarkan pengakuan Nikita Mirzani, putra bungsunya mengalami sakit influenza golongan A. Kondisi ini disebutkan mempengaruhi kesehatan mental dan fisik Nikita, yang mengaku mengalami penurunan berat badan akibat tekanan yang dialami.

Sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani ini terus menjadi perhatian publik, sementara proses hukumnya masih berlangsung hingga menunggu keputusan akhir dari majelis hakim.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar