Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Optimis Bisa Bebas
Kasus hukum Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza Gladys terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terbaru, artis kontroversial ini menghadapi tuntutan 11 tahun penjara disertai denda sebesar Rp 2 miliar.
Pleidoi dan Pembelaan Nikita Mirzani
Dalam sidang pada Kamis (16/10/2025), Nikita Mirzani secara langsung membacakan pleidoi atau nota pembelaan. Kuasa hukumnya menyatakan tetap optimis meskipun proses persidangan belum menemui titik terang.
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan, "Kami optimis bahwa keadilan itu akan selalu ada." Namun mereka mengakui bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim yang memimpin persidangan.
Artikel Terkait
Gereja Buka Suara Soal Pernikahan Aurelie dan Roby: Ada Pernikahan, Tapi...
Insanul Fahmi Berupaya Pulihkan Rumah Tangga, Minta Kepastian dari Mawa
Doktif Tantang Keadilan Hukum: Saya Lawan Mafia Skincare, Bukan Orang Per Orang
Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti: Coming Soon New Chapter Usai Masa Kelam