murianetwork.com - Berita seputar aktor ternama Korea Selatan yaitu Lee Sun Kyun masih mejadi topik utama.
Setelah kabar kematiannya yang mengejutkan Korea Selatan dan dunia.
Kini, kabar lain yang menyangkut namanya juga membuat publik heboh.
Seorang wanita berusia 20-an yang memeras jutaan KRW dari mendiang Lee Sun Kyun ditangkap oleh polisi setelah dia berusaha melarikan diri, dilansir murianetwork.com melalui Allkpop.
Pada tanggal 27 Desember, sumber hukum mengungkapkan bahwa Unit Investigasi Metropolitan Badan Kepolisian Incheon telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk seorang wanita berusia 28 tahun, yang diidentifikasi hanya sebagai 'A' atas tuduhan pemerasan.
Baca Juga: Majalah Berita Chicago Rilis Rekaman Wawancara Terakhir Bersama Lee Sun Kyun: Saya Percaya Bahwa...
Sehari sebelumnya, 'A' yang telah menjadi subjek surat perintah penangkapan, tiba-tiba tidak menghadiri sidang yang dijadwalkan di Pengadilan Distrik Incheon, dan tidak memberikan penjelasan atas ketidakhadirannya.
Sebagai tanggapan, polisi mulai mencari untuk memastikan keberadaannya.
Mereka melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan bersamaan dengan permintaan surat perintah penangkapan sebelumnya.
Baca Juga: Pasca Kematian Lee Sun Kyun, Netizen Justru Cemaskan Kondisi IU: Orang-orang Terdekatnya...
Pada hari yang sama, mereka berhasil menemukan dan menahannya secara paksa.
'A' kini ditahan di Kantor Polisi Nonyeon di Incheon, menunggu pemeriksaan surat perintah substantif yang dijadwalkan pada tanggal 28 Desember pukul 14.30, di bawah pengawasan Hakim Lee Kyu Hoon, ketua hakim surat perintah di Pengadilan Distrik Incheon.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Terus-terusan Minta Lisa Mariana Bikin Video Tak Senonoh, Blak-blakan di Chanel Richard Lee
Sosok Nazlin Fachridzal, Kakak Ariel NOAH, Sempat Beri Pesan Terakhir sebelum Meninggal Dunia
Innalillahi, Ariel NOAH Berduka, Kakaknya Meninggal Dunia
Yuke Bassist Dewa 19 Tabrak Bocah di Tasikmalaya, Keluar Duit Rp 10 juta hingga Kambing