JemberNetwork.com - Ria Ricis tengah santer menjadi perbincangan publik usai melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan.
Dilansir dari akun Instagram @mimi.julid, Ria Ricis telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court pada hari Selasa, 30 Januari 2024 kemarin.
Berdasarkan keterangan Humas Pengadilan Agaman Jakarta Selatan, diketahui bahwa Ria Ricis tak hanya melayangkan gugatan cerai namun juga menuntut nafkah dan hak asuh anak.
Kabar perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan ini sontak membuat netizen heboh, meski isu keretakan rumah tangga YouTuber kondang tersebut telah santer diketahui publik sejak tahun 2023 lalu.
Beberapa kali Ria Ricis mengisyaratkan tanda-tanda keadaan rumah tangganya yang tidak baik-baik saja di media sosial, mulai dari melontarkan komentar "kurang mendapat perhatian", "dianggurin" hingga mengaku mendapat "tekanan batin".
Kendati demikian, pasangan yang menikah pada tanggal 12 November 2023 lalu itu tetap menepis dugaan netizen dan tetap mempertahankan bahtera rumah tangganya hingga saat ini, terlebih untuk kebaikan sang buah hati, Cut Raifa Aramoana.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Absen di Mediasi Perdana Gugatan Rp244 Miliar, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya
Fahmi Bo Sudah Bisa Makan & Duduk: Kabar Terbaru Kondisi Pasca Stroke
Nikita Mirzani Ajukan Banding: Kronologi, Alasan Hukum, dan Proses Selanjutnya
Rumor Sabrina Alatas Hamil untuk Hamish Daud? Fakta Lovestagram Thailand & Masa Lalu Keluarga Alatas