“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat dalam hal ini istrinya, mengajukan gugatan cerai kumulasi, artinya cerai gugat digabung dengan hadhanah anak, serta nafkah anak,” Sambungnya.
Sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Tengku Ryan akan digelar pada 19 Februari 2024.
Sidang tersebut akan beragendakan mediasi dan harus dihadiri oleh Ria Ricis dan Tengku Ryan.
Melansir dari unggahan Instagram viral_gosip pada Rabu, 31 Januari 2024
“Sidang perdananya insya allah nanti di 19 Februari 2024, semua perkara perceraian prinsipil itu wajib hukumnya hadir di persidangan, kecuali dia ada di luar negeri,” ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokinsider.com
Artikel Terkait
Inara Rusli Ungkap Rasa Mual Dengar Pernyataan Cinta Insanul Fahmi
Pandji Pragiwaksono Berurusan dengan Hukum, Konten Mens Rea Dituduh Penistaan
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada di PN Banyuwangi, Klaim Anak Kandung dan Tuntut Miliaran
KPK Amankan Pegawai Pajak Jakarta Utara dalam OTT Malam Jumat