Richard Lee Diperiksa 12 Jam sebagai Tersangka Pelanggaran Perlindungan Konsumen

- Jumat, 20 Februari 2026 | 06:00 WIB
Richard Lee Diperiksa 12 Jam sebagai Tersangka Pelanggaran Perlindungan Konsumen

“Perlu diketahui, seluruh produk yang saya jual itu legal dan bersertifikasi BPOM. Produk itu juga diproduksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya, sembari menegaskan statusnya sebagai seorang bapak dari tiga anak.

Pertemuan Tidak Terduga dengan Pelapor

Dinamika kasus ini juga diwarnai oleh sebuah pertemuan tidak terencana di lokasi yang sama. Menjelang pemeriksaan, Richard Lee berpapasan dengan Dokter Detektif, yang ternyata hadir untuk urusan pemeriksaan laporan lain.

Menurut pengakuan Doktif, suasana pertemuan singkat itu terkesan canggung. Ia mengaku memberikan sapaan hangat, namun respons yang diterimanya tidak seperti yang diharapkan.

“Sempat ngobrol, tapi dianya menghindar gitu. Enggak berani ngomong banyak,” jelas Doktif mengenai interaksi mereka.

Lebih lanjut, Doktif menyebutkan bahwa dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan beberapa pesan kepada Lee. Salah satunya adalah salam dari Kartika Putri, yang disebutnya telah memaafkan Lee atas perseteruan mereka di masa lampau.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar