Ketua Majelis Hakim, Dwi Elyarahma Sulistyowati, lantas mengambil alih. Ia mengajukan pertanyaan langsung ke Mario soal dugaan penganiayaan itu. Tapi jawabannya tetap sama. Mario bersikukuh, tak ada kekerasan selama proses penyidikan berlangsung.
Ammar Zoni jelas tak puas. Ia mendesak lagi, kali ini dengan menyebut hal yang lebih spesifik: alat setrum. “Makanya nanti kami minta CCTV. Saudara tadi bilang sudah disumpah, saudara bilang enggak bawa setruman, kenyataannya saudara bawa setruman. Di video itu saudara bawa setruman,” ucap Ammar, menantang.
Isu kekerasan ini sebenarnya bukan kali pertama mencuat. Sebelumnya, dalam sidang 8 Januari lalu, enam terdakwa dalam kasus serupa sudah mengaku mengalami tindakan fisik dari oknum penyidik. Kini, dengan desakan untuk memutar CCTV, Ammar Zoni seolah ingin membawa bukti visual itu ke hadapan hakim. Persidangan pun berlanjut dengan ketegangan yang masih menggantung.
Artikel Terkait
Anak yang Mengaku Denada Tuntut Rp7 Miliar, Dulu Cuma Diterima 15 Cm di Pintu
Gugatan Rp 7 Miliar Mengguncang, Denada Dituding Telantarkan Anak Sejak Lahir
Mantan ART Buka Suara Soal Klaim Anak Tak Diakui Denada
Foto Lawas Teuku Ryan dan Denada Picu Spekulasi Ayah Anak dalam Gugatan 7 Miliar