Pandji Pragiwaksono Berurusan dengan Hukum, Konten Mens Rea Dituduh Penistaan

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:45 WIB
Pandji Pragiwaksono Berurusan dengan Hukum, Konten Mens Rea Dituduh Penistaan

Produktivitasnya tak cuma di panggung. Ia juga aktif sebagai podcaster dan pembicara publik. Podcast-nya yang mengangkat topik sosial, politik, hingga budaya pop punya pendengar setia. Gaya bicaranya yang lugas dan argumentatif memang kerap memicu perdebatan.

Belum lagi aktivitasnya sebagai penulis. Beberapa buku sudah ia terbitkan, misalnya Merdeka Dalam Bercanda (2012), Juru Bicara (2016), Menemukan Indonesia (2016), dan Persisten (2017).

Kembali ke kontroversi terkini, semua berpusat pada Mens Rea. Pertunjukan yang awalnya digelar live lalu tayang di Netflix itu mengangkat konsep hukum pidana "niat jahat" atau mens rea. Pandji mengaitkannya dengan beragam fenomena sosial dan politik, tentu saja dengan bumbu satire dan kritik yang tajam.

Namun begitu, banyak yang merasa materinya sudah melampaui batas. Dianggap merendahkan kelompok tertentu. Menanggapi hal ini, Pandji berusaha meluruskan.

Ia juga menekankan bahwa stand up comedy sering berada di area abu-abu, di antara kebebasan berekspresi dan sensitivitas publik. Sayangnya, klarifikasi itu tak cukup meredakan situasi.

Polemik ini memuncak dengan laporan hukum yang diterima Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Januari 2026 dini hari. Laporan bernomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA itu dilayangkan oleh Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menuduh Pandji melakukan penghasutan dan penistaan agama lewat materi Mens Rea.

Kini, bola panas itu masih terus bergulir. Menunggu penyelesaian hukum berikutnya.


Halaman:

Komentar