Puluhan Bulan di Balik Jeruji, Nikita Mirzani Akhirnya Bisa Peluk Anak-anaknya

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 21:30 WIB
Puluhan Bulan di Balik Jeruji, Nikita Mirzani Akhirnya Bisa Peluk Anak-anaknya
Momen Haru Nikita Mirzani

Setelah hampir sepuluh bulan mendekam di Rutan Pondok Bambu, Nikita Mirzani akhirnya bisa memeluk anak-anaknya. Momen pertemuan yang dinanti-nanti itu benar-benar terjadi. Hal ini diungkapkan oleh asisten rumah tangganya, Atih, yang turut mendampingi sang anak saat menjenguk.

Seperti diketahui, nama Nikita masih terbelit kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang melawan dokter Reza Gladys. Proses hukumnya masih berjalan, menunggu putusan kasasi. Namun begitu, dampak terberatnya jelas: ia terpisah dari buah hatinya.

“Iya, namanya juga ibunya ke anaknya ya pasti sedih juga sih,” ujar Atih, menceritakan suasana haru yang ia saksikan.

Ia menggambarkan, pertemuan itu penuh dengan emosi yang tertahan. Bayangkan saja, hampir setahun mereka tak berjumpa. Biasanya, keseharian mereka diisi dengan tidur dan makan bersama. Kini, semua itu hanya kenangan.

“Kelihatan ya setiap ke sini juga kan ya sedih… Sekarang kan udah lama, udah mau 10 bulan kan di sini,” imbuhnya dengan nada prihatin.

Atih tak bisa menyembunyikan harapannya. Ia berdoa agar majikannya itu segera bebas dan bisa kembali ke rumah. “Doain aja lah semoga madam cepat pulang gitu,” tuturnya.

Di sisi lain, ada cerita pilu tersendiri tentang anak bungsu Nikita, Arkana. Menurut Atih, si kecil ini belum sepenuhnya paham situasi sebenarnya. Arkana hanya diberi tahu bahwa ibunya sedang sibuk sekolah hukum, bukan sedang berurusan dengan penjara.

“Kalau Abang Azka sudah ngerti. Kalau Arkana tahunya sekolah hukum, nggak dikasih tahu,” tandas Atih.

Pertemuan singkat itu, meski penuh air mata, setidaknya memberi sedikit kelegaan. Sebuah momen kecil di tengah ketidakpastian panjang yang masih menghadang.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar