Tangisnya pecah di ruang rapat Komisi III DPR, Selasa lalu. Tri Wulansari, seorang guru honorer dari SDN 21 Desa Pematang Raman, Muaro Jambi, tak kuasa menahan haru. Dia datang untuk mengadukan nasibnya yang berbalik seratus delapan puluh derajat hanya karena sebuah razia rambut. Kini, dia dan suaminya berstatus tersangka.
Semuanya berawal di hari pertama masuk sekolah, 8 Januari 2025. Menurut Tri, siswa-siswa sudah diingatkan berulang kali untuk mengembalikan warna rambut mereka ke hitam usai liburan. Tapi, tetap saja ada empat anak yang datang dengan rambut pirang. Salah satunya murid kelas 6.
“Saya lakukan razia karena sudah diberi tahu sebelumnya. Bahwa yang dicat harus dikembalikan hitam,” ujar Tri, menceritakan ulang kejadian itu.
“Tiga anak menurut. Mereka sadar salah. Tapi yang satu ini… dia berontak. Enggak mau dipotong.”
Protes, Makian, dan Sebuah Tamparan
Meski melawan, rambut anak itu akhirnya tetap dipotong. Namun, baru sedikit guntingan bekerja, makian kasar sudah meluncur dari mulut siswa tersebut ke arah Tri.
Tri mengaku emosinya tersulut. Dia membalas memarahi anak itu, bahkan memberikan satu kali tamparan di mulut sang siswa. Sebuah tindakan refleks, katanya, tanpa menggunakan atribut apapun.
“Saya bilang, ‘Kamu ngomong apa? Orang tua di sekolah ini ya guru kamu’,” jelas Tri.
“Tapi tidak ada yang berdarah atau giginya patah. Cuma sekali. Refleks saja,” tambahnya, berusaha menjelaskan.
Aduan yang Berujung Ancaman
Usai kejadian, kelas berjalan biasa sampai bel pulang berbunyi. Rupanya, si anak pulang dengan cerita lain. Orang tuanya kemudian mendatangi rumah Tri, marah besar.
“Dia marah-marah, ngomong ‘Apo yang kau anu ini dengan anak aku?’. Saya coba ajak baik-baik, ‘Duduk dulu Bang, biar kito ngomong baik-baik’,” kenang Tri.
Tapi ajakan damainya ditolak. Malah, ancaman yang diterimanya. “Sampai dia balik ngomong, ‘Mati kau kubuat kalau dak secara kasar secara halus’.”
Upaya mediasi pun digelar. Sekolah, Dinas Pendidikan, bahkan PGRI turun tangan. Prosesnya berbulan-bulan, namun selalu mentok. Orang tua siswa itu bersikukuh melaporkan Tri ke Polsek Kumpeh Ulu, meski permintaan maaf sudah disampaikan langsung.
Kasusnya naik ke Polres Muaro Jambi. Pada 28 Mei 2025, status Tri dan suaminya resmi menjadi tersangka. Kini, Tri harus wajib lapor. Awalnya dua kali seminggu, lalu berkurang jadi sekali seminggu setiap Kamis. Beban itu terus dia jalani sambil berharap perdamaian.
Jalan Panjang Mencari Penyelesaian
Tak menyerah, Tri bahkan menemui Bupati Muaro Jambi pada 17 November 2025. Dari sana, dia disarankan membuat surat permohonan maaf tertulis. Dia pun melakukannya.
Pada 12 Januari 2025, dengan rendah hati, Tri kembali mendatangi rumah orang tua siswa tersebut. Dia memohon maaf, bahkan menyatakan rela tidak mengajar lagi di sekolah itu asalkan masalah selesai.
“Tapi jawaban mereka: ‘kami mau berembuk keluarga dulu, besok pagi saya kasih keputusannya’,” ucap Tri.
Keputusan itu tak kunjung datang sampai sekarang.
Suami Ditahan, Harapan Tertumpah ke DPR
Dampaknya kian berat. Suami Tri, Ahmad Kusai, telah ditahan sejak akhir Oktober hampir tiga bulan. Inilah yang mendorong Tri ke Senayan, mengharapkan intervensi.
“Tidak banyak yang saya harapkan,” katanya lirih. “Saya hanya ingin suami saya pulang dan masalah saya selesai.”
Mendengar pengaduan itu, Komisi III DPR RI langsung bergerak. Mereka meminta Polres dan Kejari Muaro Jambi menghentikan perkara ini. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menekankan pentingnya perlindungan profesi guru.
“Komisi III meminta perkara dihentikan dengan mempertimbangkan prinsip perlindungan profesi guru,” tegas Habiburokhman.
Tak hanya itu, Komisi III juga meminta Mabes Polri mengawasi dan menggelar perkara khusus untuk menyoroti dugaan penyimpangan dalam proses penyidikan. Rekomendasi penting terakhir adalah penangguhan penahanan terhadap suami Tri.
Kini, bola ada di pihak kepolisian dan kejaksaan. Nasib seorang guru honorer dan suaminya bergantung pada respons atas rekomendasi parlemen ini. Sementara itu, di Muaro Jambi, Tri tetap menunggu, menjalani kewajiban lapor mingguannya, berharap ada titik terang.
Artikel Terkait
Buronan KKB Tewas Ditembak Satgas di Puncak Jaya
Polisi Tasikmalaya Bongkar Jaringan Perburuan dan Penjualan Trenggiling
Yos Rizal Pimpin GMKI FMIPA UNIMED Periode 2026-2027
Perselisihan Anak Picu Pembunuhan Parang di Pulau Kodingareng, Pelaku Serahkan Diri