"Universitas Wijaya Kusuma Surabaya menyampaikan sikap resmi lanjutan terkait peristiwa yang menjadi perhatian publik. Tindakan mahasiswa atas nama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau Resbob terbukti menyampaikan pernyataan bernada penghinaan terhadap suku Sunda."
"Kami mengecam keras segala bentuk ucapan, tindakan, maupun perilaku yang mengandung unsur diskriminasi, ujaran kebencian, dan pelecehan atas dasar SARA. Perlu ditegaskan, tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter budaya UWKS."
Prosesnya sendiri sudah dijalankan. "Universitas telah melakukan proses internal secara menyeluruh, objektif, dan berlandaskan peraturan rektor. Berdasarkan rapat rektorat, diputuskan untuk menjatuhkan sanksi berupa pencabutan status sebagai mahasiswa UWKS atau DO, sejak 14 Desember 2025," bunyi lengkap pernyataan kampus itu.
Di sisi lain, di luar urusan kampus, Resbob masih menghadapi masalah lain yang tak kalah pelik. Hingga kini, polisi masih memburunya. Dia menghilang tak lama setelah video kontroversialnya membanjiri media sosial.
Upaya pencarian pun dilakukan. Polisi telah mendatangi dan memeriksa sejumlah orang terdekat Resbob, mulai dari kekasih hingga orang tuanya, untuk mengumpulkan titik terang tentang keberadaannya. Namun sejauh ini, hasilnya masih nihil.
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia