"Universitas Wijaya Kusuma Surabaya menyampaikan sikap resmi lanjutan terkait peristiwa yang menjadi perhatian publik. Tindakan mahasiswa atas nama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau Resbob terbukti menyampaikan pernyataan bernada penghinaan terhadap suku Sunda."
"Kami mengecam keras segala bentuk ucapan, tindakan, maupun perilaku yang mengandung unsur diskriminasi, ujaran kebencian, dan pelecehan atas dasar SARA. Perlu ditegaskan, tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter budaya UWKS."
Prosesnya sendiri sudah dijalankan. "Universitas telah melakukan proses internal secara menyeluruh, objektif, dan berlandaskan peraturan rektor. Berdasarkan rapat rektorat, diputuskan untuk menjatuhkan sanksi berupa pencabutan status sebagai mahasiswa UWKS atau DO, sejak 14 Desember 2025," bunyi lengkap pernyataan kampus itu.
Di sisi lain, di luar urusan kampus, Resbob masih menghadapi masalah lain yang tak kalah pelik. Hingga kini, polisi masih memburunya. Dia menghilang tak lama setelah video kontroversialnya membanjiri media sosial.
Upaya pencarian pun dilakukan. Polisi telah mendatangi dan memeriksa sejumlah orang terdekat Resbob, mulai dari kekasih hingga orang tuanya, untuk mengumpulkan titik terang tentang keberadaannya. Namun sejauh ini, hasilnya masih nihil.
Artikel Terkait
Fadly Faisal Kenang Lula: Dia Traveling ke Eropa, Tapi Pesan Rendang
Tabung Pink di Apartemen Dharmawangsa: Kematian Lula Lahfah Tetap Jadi Misteri
Irfan Hakim Buka Suara Soal Video yang Dituduh Normalisasi Penelantaran Anak
Ammar Zoni Mohon Tak Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang