Resbob Dikeluarkan dari Kampus, Imbas Hinaan terhadap Suku Sunda
Kasus Muhammad Adimas Firdaus, atau yang lebih dikenal sebagai Resbob, belum juga reda. Kali ini, konsekuensinya datang langsung dari dunia akademis. Pria yang viral karena pernyataan menghina Viking, bobotoh Persib, dan suku Sunda itu resmi di-DO dari kampusnya.
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) memutuskan untuk mencabut statusnya sebagai mahasiswa. Keputusan itu diumumkan kampus lewat video di Instagram resmi mereka, setelah melalui proses pemeriksaan dan rapat internal yang cukup panjang.
Menurut pihak kampus, tindakan Resbob dinilai telah melanggar kode etik dan tata pergaulan mahasiswa. Sanksi pemecatan itu berlaku mulai 14 Desember 2025 lalu. Sebelumnya, Resbob tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) kampus tersebut.
Dalam pernyataan resminya, UWKS bersikap tegas:
Artikel Terkait
Bondi Berduka: Perayaan Hanukkah Berakhir dalam Teror dan Keberanian
Virgoun Siapkan Gugatan Baru, Khawatirkan Trauma Anak Pasca Skandal Inara
Rossa Ungkap Kekaguman pada Vidi Aldiano yang Sebut Kanker sebagai Hadiah
Resbob Diamankan di Jawa Timur Usai Hina Suku Sunda