Penetapan Tersangka Roy Suryo Dinilai Muslim Arbi Lukai Rasa Keadilan Masyarakat
JAKARTASATU.COM - Koordinator Indonesia Bersatu Muslim Arbi menyatakan penetapan tersangka terhadap KMRT Dr Roy Suryo dan kawan-kawan oleh Polda Metro Jaya dinilai melukai hati anak bangsa yang merindukan tegaknya hukum dan keadilan.
Menurut Muslim Arbi, persoalan ijazah asli Joko Widodo hingga kini belum pernah diperlihatkan kepada publik. Berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Joko Widodo seharusnya wajib memperlihatkan ijazahnya jika memang pernah menempuh pendidikan sekolah dan kuliah.
"Meski telah digugat di pengadilan berkali-kali, ijazah asli tetap tidak muncul. Yang pernah muncul di PN Solo dalam kasus Bambang Tri hanyalah fotokopi yang dilegalisir. Padahal menurut Perma MA, fotokopi tidak dapat dijadikan barang bukti di pengadilan," tegas Muslim Arbi pada Ahad, 9 November 2025.
Muslim Arbi juga mengungkapkan bahwa pada saat gelar perkara khusus di Bareskrim Mabes Polri, ijazah asli Jokowi juga tidak pernah ditampilkan. Jokowi disebut hanya berdalih akan membawanya ke pengadilan jika diminta, namun saat di pengadilan pun ijazah yang diklaim itu tidak muncul.
Polda Metro Jaya dalam penetapan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan menyebutkan bahwa tindakan mereka dianggap mengedit dan memanipulasi ijazah Joko Widodo, seperti dilaporkan Detik pada 7 November 2025.
Artikel Terkait
Lapas Ambarawa: Ladang Kemandirian & Ketahanan Pangan bagi Warga Binaan
Atim Suhara Tewas Ditembak Maling Motor di Cakung, Kronologi & Profil Tulang Punggung Keluarga
Kecelakaan Beruntun 3 Mobil di Tol Jakarta-Tangerang KM 11.300, Lalu Lintas Padat!
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Analisis Ahli Soal Dampak Bullying yang Mematikan