Menteri Kehutanan Segel Empat Lokasi Diduga Pemicu Banjir Sumatera

- Minggu, 07 Desember 2025 | 00:00 WIB
Menteri Kehutanan Segel Empat Lokasi Diduga Pemicu Banjir Sumatera

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni baru-baru ini mengambil langkah tegas. Ia mengumumkan penyegelan terhadap empat subjek hukum yang diduga kuat terkait dengan musibah banjir dan tanah longsor di Sumatera. Operasi ini, menurutnya, baru permulaan.

Dalam keterangannya di hari Sabtu, 6 Desember 2025, Raja Juli menjelaskan langkah konkret timnya di lapangan.

"Tim kami di lapangan sudah mulai bergerak dengan menyegel empat subyek hukum dari sekitar dua belas yang diduga melanggar. Ini sesuai dengan komitmen yang saya sampaikan di DPR," ujarnya.

Nada suaranya tegas, tanpa keraguan. Ia memastikan penindakan hukum akan berjalan sepenuhnya, tanpa kompromi sedikitpun.

"Saya tegaskan lagi, tidak ada ruang kompromi bagi perusak hutan. Komitmen kami bulat: penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu," tegas Raja Juli.

Keempat lokasi yang sudah disegel itu tersebar di seputaran Tapanuli. Ada Areal Konsesi TPL di Desa Marisi, Tapanuli Selatan. Lalu, tiga Perhutanan Hak (PHAT) milik perorangan: Jhon Ary Manalu di Tapanuli Utara, Asmadi Ritonga juga di Tapanuli Utara, dan David Pangabean di Tapanuli Selatan.

Di sisi lain, kerja penyelidikan ternyata jauh lebih dalam. Pusat Gakkum Kemenhut saat ini sedang mendalami dugaan pelanggaran serius di kawasan Daerah Aliran Sungai Batang Toru, Sumatera Utara. Mereka tak main-main; pengumpulan bukti fisik seperti sampel kayu hingga pemanggilan keterangan saksi sedang digencarkan.

Dan ini belum selesai. Menurut sang Menteri, daftar subjek hukum yang akan disegel masih akan bertambah.

"Selain empat yang sudah disegel, ada delapan lainnya yang sudah teridentifikasi. Penyegelannya akan segera menyusul," tambahnya.

Raja Juli berjanji penyelidikan akan terus didalami. Hasilnya nanti bisa beragam, mulai dari sanksi pidana hingga denda administratif yang besar. Langkah ini jelas menjadi sinyal keras bagi siapa saja yang masih bermain-main dengan kelestarian hutan Indonesia.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar