Lalu, apa alasan pemindahan ini?
Rupanya, ini atas permintaan Majelis Hakim yang sudah dapat lampu hijau dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Tujuannya jelas: agar Ammar dan yang lain bisa menghadiri sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang itu sendiri rencananya digelar Kamis, 18 Desember mendatang.
Namun begitu, Rika menegaskan bahwa kepindahan ini hanya bersifat sementara. Begitu rangkaian persidangan usai, Ammar Zoni akan segera dikembalikan ke Lapas Nusakambangan.
Jadi, masa tinggalnya di Jakarta memang terbatas. Hanya untuk kepentingan proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Afgan Akui Kerinduannya pada Dunia Akting Lewat Film Terbaru
Ardit Erwandha Lepas Topeng Komedi, Tantang Diri di Peran Serius
Dini Kurnia Buka Suara: Kamu Minta Diakui Ibumu, Tapi Tolak Akui Anakmu Sendiri
Boiyen Bantah Klaim Rully: Saya Tak Tahu Kasus Hukumnya