Lalu, apa alasan pemindahan ini?
Rupanya, ini atas permintaan Majelis Hakim yang sudah dapat lampu hijau dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Tujuannya jelas: agar Ammar dan yang lain bisa menghadiri sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang itu sendiri rencananya digelar Kamis, 18 Desember mendatang.
Namun begitu, Rika menegaskan bahwa kepindahan ini hanya bersifat sementara. Begitu rangkaian persidangan usai, Ammar Zoni akan segera dikembalikan ke Lapas Nusakambangan.
Jadi, masa tinggalnya di Jakarta memang terbatas. Hanya untuk kepentingan proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia