Lalu, apa alasan pemindahan ini?
Rupanya, ini atas permintaan Majelis Hakim yang sudah dapat lampu hijau dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Tujuannya jelas: agar Ammar dan yang lain bisa menghadiri sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang itu sendiri rencananya digelar Kamis, 18 Desember mendatang.
Namun begitu, Rika menegaskan bahwa kepindahan ini hanya bersifat sementara. Begitu rangkaian persidangan usai, Ammar Zoni akan segera dikembalikan ke Lapas Nusakambangan.
Jadi, masa tinggalnya di Jakarta memang terbatas. Hanya untuk kepentingan proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Akhirnya Hadir Langsung di Sidang Narkoba
Pernyataan Sampai Akhir Hayat Ridwan Kamil Kini Berbalut Ironi
Aji Darmaji Buka Suara: Sidang Ahli Waris Mpok Alpa Bukan Perkara Harta
Choi Jin Hyuk Hadirkan CEO Chaebol yang Trauma dan Anti-Nikah di Drama Baru