Saat ini, Lisa telah berada di bawah pengawasan Direktorat Siber Polda Jabar. Pemeriksaan lebih mendalam akan segera dilakukan. Namun, polisi masih menunggu kedatangan pengacara Lisa sebelum memulai penyusunan Berita Acara Pemeriksaan.
"Untuk saat ini, Lisa sudah ada di Polda, ya di (Direktorat) Siber. Dan saat ini kita sedang melakukan proses untuk pemeriksaan yang bersangkutan dan kita juga memberikan kesempatan kepada PH-nya (Penasihat Hukum) untuk bisa mendampingi," tambahnya.
Lalu, apakah Lisa akan langsung ditahan? Hendra memilih untuk tak terburu-buru menjawab. Keputusan penahanan, katanya, sepenuhnya diserahkan kepada penyidik yang menangani kasus ini.
"Nanti untuk masalah penahanan akan kita berikan kepada penyidik, penilaiannya seperti apa. Saat ini kita tujuannya adalah untuk melengkapi berkas penyidikannya," tutupnya.
Pada intinya, polisi memandang penjemputan paksa ini sebagai prosedur yang wajar. Mengingat sang tersangka telah dua kali absen tanpa alasan yang jelas, tindakan hukum pun tak terelakkan.
"Otomatis kita sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk bisa menahan yang bersangkutan," pungkas Hendra.
Artikel Terkait
Keluarga Ammar Zoni Tantang Dirjen PAS: Buktikan Komunikasi Tak Dibatasi!
Siti Badriah Berduka, Tak Sampai Menemani Ibu di Detik-Detik Terakhir
Saat Veil Tertiup Angin, Alden Dikritik Netizen karena Dianggap Abai pada Jodie
Rp59 Triliun dan Kisah di Balik Kerajaan Bisnis Michael Jordan