Saat ini, Lisa telah berada di bawah pengawasan Direktorat Siber Polda Jabar. Pemeriksaan lebih mendalam akan segera dilakukan. Namun, polisi masih menunggu kedatangan pengacara Lisa sebelum memulai penyusunan Berita Acara Pemeriksaan.
"Untuk saat ini, Lisa sudah ada di Polda, ya di (Direktorat) Siber. Dan saat ini kita sedang melakukan proses untuk pemeriksaan yang bersangkutan dan kita juga memberikan kesempatan kepada PH-nya (Penasihat Hukum) untuk bisa mendampingi," tambahnya.
Lalu, apakah Lisa akan langsung ditahan? Hendra memilih untuk tak terburu-buru menjawab. Keputusan penahanan, katanya, sepenuhnya diserahkan kepada penyidik yang menangani kasus ini.
"Nanti untuk masalah penahanan akan kita berikan kepada penyidik, penilaiannya seperti apa. Saat ini kita tujuannya adalah untuk melengkapi berkas penyidikannya," tutupnya.
Pada intinya, polisi memandang penjemputan paksa ini sebagai prosedur yang wajar. Mengingat sang tersangka telah dua kali absen tanpa alasan yang jelas, tindakan hukum pun tak terelakkan.
"Otomatis kita sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk bisa menahan yang bersangkutan," pungkas Hendra.
Artikel Terkait
Misteri Ayah Ressa, Denada Pilih Bungkam di Tengah Badai Spekulasi
Fuji Buka Suara soal Trauma Kasus Penipuan: Sekarang Aku Tertutup Banget
Acha Septriasa Buka Luka Masa Kecil, Ubah Luka Jadi Pedoman Jadi Ibu
Fuji Berjuang Menahan Duka di Tengah Duka Lula Lahfah