Mau Liburan ke Jepang Tanpa Visa? Ini Cara Dapat Visa Waiver-nya!
Rencana jalan-jalan ke Negeri Sakura sekarang jauh lebih simpel, lho. Berkat program Visa Waiver, kita bisa menghindari prosedur visa konvensional yang kerap bikin pusing. Intinya, proses administrasinya lebih ringkas dan cepat.
Jadi, Visa Waiver ini semacam izin perjalanan online khusus untuk wisatawan dari negara tertentu. Kabar baiknya, Indonesia termasuk salah satu negara yang dapat fasilitas ini. Programnya sendiri sudah berjalan sejak 2014 lalu.
Tapi jangan salah, meski namanya "waiver" atau pembebasan, tetap ada syarat dan dokumen yang harus dipenuhi. Berikut rinciannya biar perjalanan kamu lancar.
Siapa Saja yang Bisa Manfaatkan Visa Waiver?
Pertama, tentu saja harus Warga Negara Indonesia. Lalu, ada beberapa ketentuan lain yang perlu diperhatikan:
- Harus punya e-paspor (paspor elektronik) yang masih berlaku minimal enam bulan ke depan. Paspor lama model konvensional tidak berlaku, jadi harus diganti dulu.
- Kunjungannya hanya untuk tujuan singkat, maksimal 15 hari per trip.
- Masa berlaku izinnya sendiri tiga tahun, atau mengikuti masa berlaku paspor jika kurang dari itu.
Dokumen Apa Saja yang Perlu Disiapkan?
Persiapannya tidak banyak, tapi harus teliti. Pastikan kamu sudah memiliki:
- E-paspor yang masih aktif (ingat, minimal 6 bulan).
- Hasil scan sampul depan paspor.
- Scan halaman yang ada foto dan data biodata kamu.
- Scan dua halaman catatan pengesahan atau endorsement di paspor.
Langkah-langkah Pendaftaran, Gampang Kok!
Nah, ini bagian yang paling ditunggu. Cara daftarnya sepenuhnya online lewat situs yang disebut JAVES. Ikuti langkah-langkah ini:
- Pertama, buka situs registrasi JAVES.
- Kalau sudah punya akun, langsung login saja. Tapi jika belum, klik opsi "Register an email address" untuk bikin akun baru.
- Isi semua data yang diminta dengan benar. Nanti akan ada email konfirmasi dari JAVES, jadi cek inbox atau spam folder kamu.
Setelah akun aktif, saatnya mengunggah dokumen. Upload hasil scan tiga bagian e-paspor tadi: halaman depan, biodata, dan halaman pengesahan. Jangan lupa lengkapi juga data pribadi lainnya.
Kalau semua sudah terisi, akan muncul tampilan berisi nama kamu dan status pengajuan. Centang kotak di sebelah status visa itu, lalu klik "Submit". Selesai!
Tapi prosesnya belum berakhir. Kamu harus rajin mengecek status pengajuan di bagian "Application list" pada situs JAVES. Begitu status berubah menjadi approved, biasanya akan ada email masuk yang berisi file Visa Waiver dalam bentuk softcopy.
File itulah yang wajib kamu unduh dan simpan baik-baik. Tunjukan ke petugas imigrasi saat tiba di Jepang nanti.
Kunci utamanya satu: isi data dengan benar dan teliti. Dengan begitu, pengajuan bisa lancar dan mimpi liburan ke Jepang pun jadi kenyataan tanpa drama antre visa. Praktis, kan?
Artikel Terkait
Penampilan Bad Angel Lisa BLACKPINK di Coachella 2026 Picu Perdebatan Netizen
Ribuan Jamaah Hadiri Pengajian 40 Hari Meninggalnya Vidi Aldiano di Jakarta
MNCTV dan GTV Gelar Festival Keluarga dan Aksi Sosial di Karawang
Manajer Ungkap Dampak Ekonomi Vonis 6 Tahun Nikita Mirzani: Kontrak Jangka Panjang Batal