"Kalau sudah melawan hukum, apalagi mau dimohonkan kepada kita? Kecuali dia minta maaf. Ya. Kalau tidak, ya kita perang!" ujar Batubara.
Ia bahkan menyelipkan sindiran. "Ini pengadilan. Hargai institusi ini, bertanggung jawablah atas gugatan. Mohon jangan sampai gugatannya dicabut-cabut lagi," tuturnya, seolah mengingatkan soal dinamika kasus sebelumnya.
Selain soal gugatan perdata, ada satu poin lagi yang ditegaskan pihak Nikita. Menurut Marulita, putusan pidana yang menjerat kliennya bersama Ismail Marzuki belum inkrah. "Artinya, masih sangat mungkin terjadi perubahan. Masih besar peluangnya," jelasnya, menegaskan bahwa posisi hukum Nikita belum final.
Menanggapi hal itu, pihak Reza Gladys tampaknya tak gentar. Darsono Edo, kuasa hukum lainnya, menyambut tantangan pembuktian itu. "Ya tinggal kita perkuat bukti dan saksi masing-masing. Nanti, di depan majelis hakim, kita uji bersama mana yang lebih kuat," katanya.
Dengan mediasi yang buntu, jalan mereka jelas. Sidang akan dilanjutkan pekan depan. Agenda utamanya: pembacaan laporan kegagalan mediasi dan kemudian, pembacaan gugatan oleh majelis hakim. Pertarungan sesungguhnya baru akan dimulai.
Artikel Terkait
Gus Miftah Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra yang Terlupakan
Suara Ledakan Mencekam di Mall Solo, Seorang Wanita Tewas Jatuh dari Lantai Empat
Ammar Zoni Tak Diizinkan Hadir Fisik di Sidang, Ditjenpas Sebut Status High Risk
El Rumi dan Syifa Hadju: Doakan Lancar, Tak Banyak Huru-Hara