"Kalau sudah melawan hukum, apalagi mau dimohonkan kepada kita? Kecuali dia minta maaf. Ya. Kalau tidak, ya kita perang!" ujar Batubara.
Ia bahkan menyelipkan sindiran. "Ini pengadilan. Hargai institusi ini, bertanggung jawablah atas gugatan. Mohon jangan sampai gugatannya dicabut-cabut lagi," tuturnya, seolah mengingatkan soal dinamika kasus sebelumnya.
Selain soal gugatan perdata, ada satu poin lagi yang ditegaskan pihak Nikita. Menurut Marulita, putusan pidana yang menjerat kliennya bersama Ismail Marzuki belum inkrah. "Artinya, masih sangat mungkin terjadi perubahan. Masih besar peluangnya," jelasnya, menegaskan bahwa posisi hukum Nikita belum final.
Menanggapi hal itu, pihak Reza Gladys tampaknya tak gentar. Darsono Edo, kuasa hukum lainnya, menyambut tantangan pembuktian itu. "Ya tinggal kita perkuat bukti dan saksi masing-masing. Nanti, di depan majelis hakim, kita uji bersama mana yang lebih kuat," katanya.
Dengan mediasi yang buntu, jalan mereka jelas. Sidang akan dilanjutkan pekan depan. Agenda utamanya: pembacaan laporan kegagalan mediasi dan kemudian, pembacaan gugatan oleh majelis hakim. Pertarungan sesungguhnya baru akan dimulai.
Artikel Terkait
Richard Lee Ditahan Polisi Usai Mangkir Pemeriksaan Kasus Perlindungan Konsumen
MNCTV Tayangkan Langsung Malam Puncak Anugerah Cahaya Ramadan Awards 2026
Okezone Rayakan HUT ke-19, Targetkan Jadi Pusat Informasi Kredibel
MD Pictures Adaptasi Buku Laris Filosofi Teras ke Film, Dibintangi Sherina Munaf