Dari penjelasan Rendi, bukti-bukti itu konon berkaitan dengan dua hal besar: kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Meiza, dan juga dugaan perselingkuhan yang melibatkan Eza. Tapi, soal detailnya, Rendi memilih tutup mulut.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Eza punya pengakuan. Raka Danira, pengacara Eza, yang ditemui di lokasi yang sama, mengiyakan bahwa kliennya pernah melakukan KDRT terhadap Meiza. Hal itu, katanya, memang jadi salah satu pemicu gugatan.
Tapi, Raka langsung memberi catatan. KDRT yang dilakukan Eza bukanlah kekerasan fisik. Menurutnya, itu lebih ke arah verbal, berupa umpatan atau kata-kata kasar.
Dengan selesainya agenda penyerahan bukti, sidang pun ditunda. Rencananya, persidangan akan dilanjutkan minggu depan. Agenda berikutnya masih seputar menghadirkan saksi-saksi, kali ini dari pihak Meiza Aulia. Perjalanan kasus perceraian ini tampaknya masih panjang.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Eza Gionino Akui Kekerasan Verbal di Sidang Cerai
9 Bintang Korea Ini Ternyata Tolak Tawaran Drama Legendaris
Eza Gionino Buka Suara Soal Kekerasan Verbal yang Picu Gugatan Cerai Meiza
Raisa Hadir Sendirian di Sidang Cerai, Hamish Daud Absen