Souvenir Pernikahan Boiyen yang Viral: Jam Meja Vintage Penuh Makna

- Minggu, 16 November 2025 | 14:40 WIB
Souvenir Pernikahan Boiyen yang Viral: Jam Meja Vintage Penuh Makna

Souvenir Pernikahan Boiyen yang Unik dan Penuh Makna

Pernikahan pedangdut Boiyen dengan Rully Anggi Akbar yang digelar dengan adat Sunda menyita perhatian publik. Acara yang berlangsung meriah ini menghadirkan momen spesial dengan mahar pernikahan yang cukup fantastis.

Mahar dan Prosesi Adat Sunda

Dalam prosesi pernikahannya, Boiyen menerima mahar berupa perhiasan emas dengan berat 15 gram disertai uang senilai Rp110.002.025. Nilai mahar yang mengandung angka-angka spesial ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan penggemar.

Groomsmen Berisi Artis Ternama

Pesta pernikahan Boiyen semakin istimewa dengan kehadiran para artis ternama yang bertugas sebagai groomsmen. Diantaranya terdapat nama-nama seperti Ander Taulany, Desta, Vincent, El Rumi, Stevie Item, Surya Insomnia, dan Eno Gitara Ryanto yang turut memeriahkan acara.

Souvenir Pernikahan yang Menarik Perhatian

Salah satu hal yang paling banyak dibicarakan dari pernikahan Boiyen adalah souvenir pernikahan yang diberikan kepada tamu undangan. Hifdzi Khoir, salah satu tamu yang hadir, mengungkapkan bahwa cenderamata yang diterimanya berupa jam meja dengan desain klasik yang menyerupai cermin vintage.

Makna di Balik Souvenir Pernikahan

Menurut penuturan tamu undangan, souvenir pernikahan Boiyen ini sangat sesuai dengan kepribadian sang pedangdut. Desain jam meja yang mirip dengan cermin vintage dikatakan merepresentasikan karakter Boiyen yang menyukai hal-hal elegan dan klasik.

Doa dan Harapan untuk Pasangan Baru

Para tamu undangan turut memberikan doa dan harapan terbaik untuk kehidupan rumah tangga Boiyen dan Rully Anggi Akbar. Semoga pernikahan mereka dilimpahkan kebahagiaan, ketenteraman, dan kasih sayang yang abadi.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar