Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi di tengah meningkatnya ketidakpastian global belum memicu risiko bank rush, seiring dengan fundamental perbankan yang solid dan tingkat kepercayaan masyarakat yang tetap terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa fenomena bank rush pada dasarnya dipicu oleh menurunnya kepercayaan publik terhadap sistem perbankan. Oleh karena itu, menjaga kepercayaan tersebut menjadi faktor kunci dalam mempertahankan stabilitas industri.
“Kami memandang saat ini tidak terdapat potensi bank rush karena situasi politik, keamanan, dan ekonomi Indonesia masih kondusif. Tentu saja, bank rush pada umumnya diakibatkan oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan,” ujarnya dalam konferensi pers RDKB Mei 2026, Jumat (5/6/2026).
Menurut Dian, di tengah berbagai risiko global, ketahanan industri perbankan nasional masih tergolong sangat kuat. Hingga April 2026, permodalan perbankan tetap terjaga dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) mencapai 23,97 persen. Selain itu, kualitas kredit juga berada pada level yang sehat. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tercatat sebesar 2,17 persen, atau masih jauh di bawah ambang batas 5 persen, disertai tingkat pencadangan kerugian kredit yang relatif stabil.
Dari sisi likuiditas, OJK menilai kondisi perbankan masih cukup kuat. Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) dan alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) masing-masing berada di atas ambang batas minimum, yakni 10 persen dan 50 persen. Sementara itu, rasio kredit terhadap simpanan (Loan to Deposit Ratio/LDR) berada pada level 86,88 persen, masih dalam rentang ideal 78 persen hingga 92 persen.
“Liquidity Coverage Ratio atau LCR perbankan tercatat sebesar 192,37 persen, masih jauh di atas threshold dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek perbankan ke depan,” kata Dian.
Dian menambahkan, upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat harus dilakukan oleh seluruh bank melalui pemeliharaan kinerja yang sehat, penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking), serta pengelolaan risiko secara aktif pada setiap lini bisnis.
“Bank rush pada umumnya diakibatkan oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Sehingga upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat itu harus senantiasa dilakukan oleh manajemen bank,” tuturnya.
Artikel Terkait
BNN Tangkap Dua WNI Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashish Kiriman Thailand
Menteri Sekretaris Negara Tekankan Koordinasi Pemangku Kepentingan Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi
Gus Salam Awal Konsolidasi ke Sulsel, Bawa Pesan Kiai Sepuh untuk Perkuat Perekonomian Umat NU
DPR dan Pemerintah Sepakati Penguatan Sinergi Fiskal-Moneter untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi