Seorang warga negara asing berinisial SR (34) menjadi perbincangan setelah mempromosikan lahan seluas 54 are di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, melalui media sosial. Video promosi yang diunggah di Facebook itu menampilkan SR memperlihatkan kondisi lahan dengan latar panorama pegunungan Kintamani menggunakan bahasa Inggris. Video tersebut disertai tulisan '54 ARE OF LAND FOR SALE IN KINTAMANI, BALI'.
Dalam narasinya, SR mengaku membutuhkan waktu hingga lima tahun untuk meyakinkan pemilik lahan agar bersedia menjual tanah tersebut. 'I drop this land over here after five years of convincing the owner to sell this beautiful, only non-developed land in the busiest streets of Kintamani,' ujarnya dalam video yang beredar. SR menawarkan lahan itu kepada calon investor dan pengembang properti, seraya mengatakan penawaran baru dirilis pada hari yang sama. 'If you are a villa developer, hotel developer, someone that just wants to build something super unique and rare, this is the opportunity and this is just dropped today,' lanjutnya.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kantor Imigrasi Denpasar memanggil SR untuk dimintai klarifikasi. Kepala Seksi Komunikasi Imigrasi Denpasar Putu Suhendra mengatakan, pemanggilan terhadap WNA asal Amerika Serikat itu dilakukan pada Kamis (30/7/2026). 'Hari ini yang bersangkutan baru dipanggil. Inisial SR, 34 tahun,' ujar Putu. Namun, hingga Kamis sore, SR belum memenuhi panggilan. Putu menjelaskan pihaknya baru melayangkan pemanggilan pada hari yang sama sehingga masih menunggu kedatangan yang bersangkutan.
Artikel Terkait
Kepulan Asap di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Operasional Tak Terganggu
WNA Tertangkap Curi Pakaian di Toko Yoga Ubud, Polisi Selidiki
Anggota DPR Soroti Trauma Anak yang Saksikan Ayah Tewas dalam Kekerasan Massa di Bali
Psylo Fashion di Bali Dikaitkan dengan Pemilik Israel, Publik Bereaksi