Mediasi DJ Panda dan Erika Carlina: Syarat Damai Bergantung pada Pengakuan Tersangka

- Jumat, 14 November 2025 | 20:50 WIB
Mediasi DJ Panda dan Erika Carlina: Syarat Damai Bergantung pada Pengakuan Tersangka

Mohammad Faisal, kuasa hukum Erika Carlina, menjelaskan bahwa timnya akan mempelajari substansi proposal tersebut secara komprehensif. "Kami akan menganalisis hal-hal teknis dalam proposal dan menyesuaikan dengan kepentingan klien kami," jelas Faisal mengenai proses evaluasi yang sedang berlangsung.

Syarat Damai Erika Carlina

Pihak Erika Carlina menyatakan kesediaan untuk berdamai dengan syarat tertentu. Faisal menegaskan bahwa kliennya bersedia memaafkan DJ Panda asalkan terdapat pengakuan tulus atas perbuatan yang dilakukan.

"Yang utama adalah pengakuan yang jujur dan tulus tanpa adanya penyangkalan. Syarat dari pihak Erika bersifat objektif dan tidak mengandung unsur subjektif," tegas Faisal menegaskan posisi kliennya dalam proses mediasi ini.

Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan proposal perdamaian sepenuhnya berada di tangan Erika Carlina. Proses evaluasi diperkirakan membutuhkan waktu sebelum keputusan final diumumkan kepada publik.


Halaman:

Komentar