JAKARTA - Menjelang lebaran, Badan POM ternyata menemukan ribuan produk makanan ilegal dan berbahaya. Pengawasan intensif selama Ramadan 2026 ini membongkar fakta yang cukup mengkhawatirkan soal keamanan pangan yang beredar di pasaran.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, sendiri turun langsung memimpin inspeksi di sebuah pasar takjil di Panakkukang, Makassar, awal Maret lalu. Langkah ini bagian dari upaya besar-besaran mereka untuk melindungi konsumen di momen Ramadan dan Idulfitri 1447 H dari produk-produk berisiko.
Menurut Taruna, pengawasan tahun ini dirancang dalam lima tahap. Hasil sementara sampai tahap kedua saja sudah menunjukkan peningkatan jumlah tempat yang diperiksa.
“Berdasarkan data pelaksanaan inwas hingga tahap II [per 26 Februari 2026], terdapat peningkatan signifikan pada jumlah sarana yang diperiksa, yakni naik 23 dibandingkan tahun sebelumnya,”
begitu penjelasan Taruna dalam rilis resminya, Senin (9/3/2026).
Nah, dari pemeriksaan itu, terkumpul 32.608 "pieces" produk pangan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Angkanya melonjak 44 persen dibanding periode sama tahun lalu. Kebanyakan sih produk tanpa izin edar sekitar 18.420 "pieces" atau 57 persen dari total temuan. Lalu ada juga produk kedaluwarsa (11.486 "pieces") dan yang rusak (2.702 "pieces").
“Kalau dirupiahkan, nilai ekonominya diperkirakan tembus lebih dari Rp331 juta,” ujar Taruna. “Kontributor terbesarnya ya produk ilegal itu, nilainya di atas Rp269 juta.”
Produk-produk ilegal ini banyak bersarang di gudang distributor dan ritel modern. Beberapa bahkan produk impor, seperti permen dari Malaysia atau cokelat yang berasal dari Arab Saudi dan Turki.
Artikel Terkait
Doa Mustajab di 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ini Anjuran dan Contohnya
KPK Periksa Mantan Menhub Budi Karya Sumadi di Semarang Terkait Kasus Korupsi Kereta Api
Duo Z Pasrah dan Siap Tampil Maksimal di Grand Final Cahaya Muda Indonesia
Ahli Tegaskan GERD Bisa Sembuh Total dengan Penanganan Komprehensif