Pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2026 Dimulai, 707.477 Siswa Dapat Bantuan

- Jumat, 06 Maret 2026 | 09:20 WIB
Pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2026 Dimulai, 707.477 Siswa Dapat Bantuan

Tak ketinggalan, peserta Pendidikan Kesetaraan dan Kejar Paket (PKBM) juga mendapat bagian. Mereka menerima Rp300.000 per bulan, dengan total 2.664 peserta.

Inti dari program ini sebenarnya sederhana: memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu di Jakarta tetap bisa sekolah. Dana ini bisa dipakai untuk banyak hal. Mulai dari beli perlengkapan sekolah tas, buku, seragam sampai biaya transportasi. Bisa juga untuk membeli makanan bergizi atau perangkat penunjang belajar seperti kalkulator. Bagi yang di sekolah swasta, bantuan ini jelas meringankan beban SPP.

Harapannya, dengan adanya KJP Plus, masalah ekonomi tidak lagi jadi penghalang bagi anak-anak untuk mengenyam pendidikan.

Bagi warga Jakarta yang anaknya belum punya KJP Plus, pendaftaran bisa dilakukan lewat sekolah. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain surat permohonan dan pernyataan sesuai format sekolah, plus fotokopi Kartu Keluarga dan KTP orang tua. Setelah lengkap, serahkan ke sekolah. Nanti, operator sekolah yang akan menginput data ke sistem.

Kalau ada yang perlu ditanyakan lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi kanal resmi UPT P4OP. Mereka melayani pengaduan via WhatsApp di 0852-1124-7089. Informasi juga bisa diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan DKI atau akun Instagram @upt.p4op.

Begitulah info terbaru soal pencairan KJP Plus Maret ini. Semoga dana yang sudah mulai dicairkan sejak 5 Maret lalu bisa segera sampai ke tangan para siswa yang membutuhkan.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar