Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, punya satu pesan utama: digitalisasi bantuan sosial harus dipercepat. Tujuannya jelas, agar bantuan itu benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan. Efektif, efisien, dan tepat sasaran. Bagi Tito, ini bukan sekadar proyek biasa, melainkan agenda strategis pemerintah untuk memastikan hak kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu terpenuhi.
“Kita ketahui bahwa masalah sosial, bantuan sosial, satu merupakan tugas negara, juga konstitusi kita mengatur untuk melindungi masyarakat yang tidak mampu, orang terlantar, dan lain-lain,”
begitu penegasan Tito dalam keterangan tertulisnya, Kamis lalu.
Pernyataan itu disampaikannya dalam acara Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Tingkat Nasional, yang digelar secara hybrid dari Kantor Kemendagri di Jakarta. Ia lantas mengingatkan, urusan sosial adalah urusan wajib bagi kepala daerah, sebagaimana diatur dalam UU Pemerintahan Daerah.
Selama ini, baik pemerintah pusat maupun daerah memang sudah menyalurkan berbagai program bansos. Namun begitu, Tito mengakui masih ada sejumlah kendala yang mengganjal. Mulai dari sasaran yang meleset, sampai data penerima yang dinamis dan kerap berubah.
Ia memberi contoh nyata. Ada penerima yang dulu menganggur, kini sudah jadi anggota TNI atau ASN. Ada yang pindah alamat, atau bahkan sudah meninggal dunia, tapi namanya masih tercatat dalam daftar penerima.
“Ada yang tadinya nganggur, kemudian sekarang sudah menjadi anggota TNI, Polri, ASN, ada yang tadinya rumahnya di daerah A, kemudian dia pindah alamat ke daerah B, itu datanya bergerak,”
Artikel Terkait
Komisi Yudisial Dorong Pemecatan Tiga Hakim Terkait Pelanggaran Etik Berat
Kembali Tergenang, Air di Kebon Pala Capai 90 Cm Usai Siaga Tiga Katulampa
Jokowi Hadiri Rakernas PSI, Partai Siapkan Perang Akar Rumput
Kakak Prabowo Blusukan ke Sekolah Rakyat, Terkesima dengan Bakat Para Siswa