Tak hanya itu, Mawa juga menyoroti pembelaan yang selama ini dilontarkan pihak Insanul Fahmi. Menurutnya, upaya pembelaan itu sama sekali tak sesuai fakta. Bagaimanapun, dia mengaku menjadi saksi mata atas kejadian yang sebenarnya.
“Faktanya ada ya,” katanya singkat namun penuh keyakinan. “Saya sendiri yang melihat.”
Pemeriksaan hari itu berlangsung cukup intens. Wardatina Mawa hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, Fedhli Faisal. Prosesnya makan waktu sekitar enam jam, dengan puluhan pertanyaan yang harus dijawab.
Fedhli kemudian menjelaskan detailnya. “Pertanyaan total sekitar 27 pertanyaan dari penyidik,” jelasnya.
“Kami sampaikan bahwa Mawa tidak pernah memiliki akses CCTV, Mawa tidak pernah menyuruh orang lain untuk mengakses CCTV, dan Mawa juga tidak pernah mengambil akses CCTV tersebut.”
Pernyataan sang pengacara itu jelas ingin menegaskan satu hal: kliennya sama sekali tidak terlibat dalam dugaan akses ilegal yang menjadi pokok laporan. Seluruh keterangan telah diberikan untuk memperkuat posisi hukum Mawa. Sekarang, tinggal menunggu proses selanjutnya.
Artikel Terkait
Hadits Shahih: Puasa Ramadhan dengan Iman dan Ikhlas Ampuni Dosa Lalu
Betrand Peto Pakai Kostum Kreatif untuk Bangunkan Ruben Onsu Sahur
Rachel Amanda Ungkap Balsem Jadi Penyelamat Wajib di Tasnya
Doa Hari ke-13 Ramadhan: Mohon Kesucian, Kesabaran, dan Pergaulan dengan Orang Saleh