Atlet Pelatnas Panjat Tebing Laporkan Dugaan Kekerasan ke Polisi

- Kamis, 05 Maret 2026 | 08:15 WIB
Atlet Pelatnas Panjat Tebing Laporkan Dugaan Kekerasan ke Polisi

Kasus Kekerasan Guncang Pelatnas Panjat Tebing, Atlet Ambil Jalan Hukum

Jakarta – Dunia olahraga nasional kembali diguncang kabar buruk. Kali ini dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), di mana dugaan kekerasan seksual dan fisik mewarnai Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas). Sorotan tajam kini mengarah ke seorang pelatih kepala yang diduga terlibat. Dan yang pasti, kasus ini sudah masuk ranah hukum.

Para atlet yang merasa menjadi korban memilih untuk tidak diam. Mereka telah melaporkan dugaan kekerasan itu ke kepolisian. Langkah ini diambil agar prosesnya berjalan transparan dan sesuai aturan yang ada.

Menurut sejumlah saksi, kasus ini mulai mencuat setelah delapan atlet menghadap langsung pada 28 Januari 2026. Jumlah pelapor kemudian bertambah, terutama setelah federasi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) internal.

Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menyebut peristiwa ini sebagai pukulan berat. Dia menegaskan, pelaporan memang harus dilakukan langsung oleh para atlet karena kedudukan hukumnya ada di tangan korban. FPTI sendiri memberikan dukungan penuh, termasuk pendampingan hukum.

"Beberapa atlet kami kemarin memutuskan untuk membuat pelaporan ke polisi. Atletnya yang lapor karena FPTI tidak bisa melapor (karena bukan korban langsung). Atlet membuat pelaporan, nanti akan dijelaskan secara lebih lengkap oleh pengacara pendamping dari para atlet,"

Yenny menyampaikan itu dalam keterangan resminya, Rabu (4/3/2026).

Di sisi lain, langkah hukum ini menunjukkan keseriusan FPTI. Federasi menyatakan sikap tegas: zero tolerance terhadap kekerasan. Mereka tak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku di dalam organisasinya.

"Bagi kami, perlindungan terhadap atlet adalah prioritas utama. Semua orang yang berada dalam komunitas panjat tebing harus dijaga martabatnya, dijaga keamanannya, baik keamanan mental maupun keamanan fisiknya. Jadi, tidak ada toleransi sama sekali, zero tolerance,"

tegas Yenny.

Tindakan tak berhenti di situ. FPTI telah menerbitkan surat keputusan penonaktifan untuk pelatih kepala yang menjadi terduga pelaku. Investigasi internal masih terus berjalan, mendalami dugaan pelanggaran dari sisi etik hingga hukum.

Bagi Yenny, momentum kelam ini harus jadi titik balik. Dia berkomitmen mengevaluasi sistem dan menghadirkan protokol perlindungan (safeguarding) serta whistleblower yang lebih profesional. Prestasi, katanya, tak boleh dibangun di atas penderitaan orang lain.

"Kita tidak boleh hanya menuntut atlet berprestasi tapi tidak memberikan perlindungan maksimal kepada mereka,"

pungkasnya.

Sementara itu, proses investigasi internal terus berjalan dengan hati-hati. Robertus Robet, anggota Tim Investigasi FPTI, menjelaskan bahwa TPF masih fokus pada pendalaman dari sudut pandang korban. Pendekatan ini sengaja dipilih.

Tujuannya jelas: menjaga sensitivitas dan mencegah trauma ganda. “Kita tahu bahwa tidak mudah bagi korban itu untuk secara terbuka,” ujar Robet. Dia menambahkan, banyak halangan yang muncul akibat sistem nilai dan norma dalam masyarakat. Karena itu, tim mengikuti sensitivitas dan perkembangan emosional korban, tidak serta-merta memaksa.

Suasana di pelatnas kini tentu berbeda. Harapannya, langkah tegas ini bisa memulihkan kepercayaan dan menciptakan lingkungan latihan yang aman, jauh dari rasa takut.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar