Nestlé Tarik Susu Formula Bayi, BPOM Pastikan Tak Ada Toksin di Indonesia

- Rabu, 14 Januari 2026 | 12:50 WIB
Nestlé Tarik Susu Formula Bayi, BPOM Pastikan Tak Ada Toksin di Indonesia

JAKARTA Produk susu formula dari Nestlé tiba-tiba jadi perhatian global. Pasalnya, beberapa variannya ditarik dari peredaran di sejumlah negara. Alasannya? Diduga mengandung bahan yang berisiko bagi kesehatan bayi.

Lembaga pengawasan pangan Uni Eropa (EURASFF) dan jaringan keamanan pangan internasional (INFOSAN) bahkan sudah mengeluarkan peringatan resmi. Mereka menyoroti formula bayi tertentu yang diproduksi Nestlé. Lantas, apa sebenarnya yang terjadi?

Menurut informasi yang beredar, penarikan produk ini berawal dari pabrik Nestlé di Konolfingen, Swiss. Ada potensi cemaran toksin cereulide pada minyak ARA salah satu bahan baku pembuatan susu formula. Nah, karena temuan ini, beberapa batch produk akhirnya ditarik.

Produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1, khusus untuk bayi usia 0 sampai 6 bulan. Nomor izin edarnya ML 562209063696, dengan nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1. Pertanyaan besarnya: apakah produk ini sampai ke Indonesia?

Ternyata, jawabannya iya. Badan POM RI melaporkan bahwa kedua batch yang dimaksud memang diimpor ke Indonesia. Artinya, susu formula tersebut sempat beredar di pasaran dalam negeri.

Tapi, ada kabar yang sedikit meredakan.

“Hasil pengujian terhadap sampel produk dari dua batch terdampak menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi,” jelas Badan POM dalam laporannya.

Meski begitu, pihak berwenang tetap melakukan pemantauan ketat. Mereka memastikan produk yang sudah ditarik tidak lagi dijual. Bagi orang tua yang mungkin sudah membeli, disarankan untuk memeriksa nomor batch pada kemasan. Kalau ternyata sama, sebaiknya tidak dikonsumsi dulu.

Kejadian ini tentu mengingatkan kita betapa rentannya rantai pasokan pangan global. Satu bahan baku bermasalah di satu pabrik, bisa berdampak ke banyak negara. Nestlé sendiri disebut telah menghentikan penggunaan minyak ARA dari pemasok yang diindikasikan bermasalah.

Di sisi lain, bagi konsumen di Indonesia, langkah BPOM melakukan testing mandiri patut diapresiasi. Meski impor terjadi, setidaknya ada pemeriksaan ulang sebelum informasi resmi disampaikan ke publik. Soal keamanan pangan, terutama untuk bayi, memang tak boleh ada kompromi.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar