JAKARTA Produk susu formula dari Nestlé tiba-tiba jadi perhatian global. Pasalnya, beberapa variannya ditarik dari peredaran di sejumlah negara. Alasannya? Diduga mengandung bahan yang berisiko bagi kesehatan bayi.
Lembaga pengawasan pangan Uni Eropa (EURASFF) dan jaringan keamanan pangan internasional (INFOSAN) bahkan sudah mengeluarkan peringatan resmi. Mereka menyoroti formula bayi tertentu yang diproduksi Nestlé. Lantas, apa sebenarnya yang terjadi?
Menurut informasi yang beredar, penarikan produk ini berawal dari pabrik Nestlé di Konolfingen, Swiss. Ada potensi cemaran toksin cereulide pada minyak ARA salah satu bahan baku pembuatan susu formula. Nah, karena temuan ini, beberapa batch produk akhirnya ditarik.
Produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1, khusus untuk bayi usia 0 sampai 6 bulan. Nomor izin edarnya ML 562209063696, dengan nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1. Pertanyaan besarnya: apakah produk ini sampai ke Indonesia?
Ternyata, jawabannya iya. Badan POM RI melaporkan bahwa kedua batch yang dimaksud memang diimpor ke Indonesia. Artinya, susu formula tersebut sempat beredar di pasaran dalam negeri.
Artikel Terkait
Hasil Polling: Mayoritas Orang Tua Pilih Pola Asuh Fleksibel, Tak Mau Terjebak Label
Kabar Blokir Media Sosial, Hubungan Brooklyn Beckham dan Orang Tua Kian Retak
Karpet Merah Golden Globes 2026: Hitam Berbicara, Nostalgia Bertemu Keberanian
Poligami dan Ilusi Kesalehan: Ketika Agama Jadi Tameng Kekuasaan