Klarifikasi Sister Hong Lombok: Bantah Tuduhan Penistaan Agama, Ini Faktanya

- Minggu, 16 November 2025 | 11:50 WIB
Klarifikasi Sister Hong Lombok: Bantah Tuduhan Penistaan Agama, Ini Faktanya

Bantahan Terhadap Tuduhan Penistaan Agama

Merespons penggunaan hijab dalam kesehariannya, Deni menegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk melecehkan perempuan atau agama. Ia justru mengungkapkan rasa kagumnya pada busana hijab yang diyakininya sebagai simbol kehormatan wanita.

Lebih lanjut, Deni membantah keras tuduhan yang menyatakan dirinya pernah salat memakai mukena atau menempati shaf perempuan di masjid. Ia menekankan bahwa dirinya tetap menghormati aturan dan adab beribadah dalam agama Islam.

"Dengan tegas saya menyatakan bahwa tuduhan memakai mukena, masuk ke masjid, dan beribadah di shaf perempuan adalah tidak benar. Saya menghormati rumah ibadah, tata cara beribadah, dan memahami adab-adab dalam agama," tegasnya.

Awal Mula Viralnya Sister Hong Lombok

Viralnya Sister Hong Lombok berawal dari aktivitasnya sebagai makeup artist di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dalam profesinya, Deni yang berpenampilan seperti wanita dengan hijab dan riasan wajah, menyembunyikan identitas aslinya.

Ia kerap berinteraksi dan bersentuhan langsung dengan klien perempuan yang bukan mahram. Bahkan, Deni juga membantu kliennya mengenakan pakaian. Hal inilah yang kemudian memicu laporan ke polisi, karena dianggap telah melanggar norma dan menistakan agama.

Setelah melalui berbagai tekanan dan laporan, Deni akhirnya memutuskan untuk memberikan penjelasan langsung untuk meluruskan semua tuduhan yang beredar.


Halaman:

Komentar