Klarifikasi Lengkap Sister Hong Lombok: Bantah Tuduhan Penistaan Agama
Figur yang dikenal sebagai Sister Hong Lombok akhirnya angkat bicara ke publik setelah viral di berbagai platform media sosial. Dalam pernyataan resminya, pria bernama asli Deni Apriyadi Rahman ini secara tegas membantah telah melakukan penistaan agama melalui pakaian yang dikenakannya.
Sebelumnya, Deni dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penistaan agama. Laporan tersebut muncul karena ia kerap terlihat menggunakan hijab sebagai laki-laki. Selain itu, beredar tuduhan bahwa dirinya pernah salat di shaf perempuan sambil mengenakan mukena.
Aksi dan penampilannya itu pun memicu perdebatan hangat di dunia maya. Deni, yang juga akrab disapa Dea Lipa, mendapat banyak kecaman dari netizen. Tekanan ini akhirnya mendorongnya untuk memberikan klarifikasi langsung di hadapan media.
Profil dan Latar Belakang Sister Hong Lombok
Dalam kesempatan itu, Deni membeberkan latar belakang kehidupannya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya adalah seorang penyandang disabilitas dengan gangguan pendengaran.
Deni hidup mandiri karena orang tuanya bekerja di luar negeri, sementara nenek yang mengasuhnya telah meninggal dunia. Kondisi ekonomi yang terbatas membuat pendidikannya hanya sampai pada tingkat Sekolah Dasar (SD).
Untuk bertahan hidup, Deni mempelajari skill makeup artist atau MUA secara otodidak melalui platform seperti YouTube dan media sosial lainnya. Profesi inilah yang memberinya kemandirian finansial dan kepercayaan diri.
"Pekerjaan ini yang membuat saya percaya diri dan menjadi diri saya sendiri," tutur Deni, seperti dikutip dari video klarifikasinya.
Artikel Terkait
Inara Rusli Buka Suara: Harapan Pengakuan Negara untuk Pernikahan Sirinya
Setahun Berlalu, DJ Koo Masih Setia Bersihkan Makam Barbie Hsu
Lawan Flu di Musim Tak Menentu dengan 7 Makanan Penguat Imun Ini
Mimpi Merayakan Valentine Sendirian: Bukan Pertanda Buruk, Tapi Pesan dari Bawah Sadar