Saldo emas yang dikelola PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat. Hingga akhir September 2025, dana kelolaan emas BSI telah mencapai 1,15 ton, dengan nilai setara Rp 2,55 triliun. Pencapaian ini merepresentasikan kenaikan yang fantastis, yaitu sebesar 159,78 persen sejak awal tahun.
Menurut Bob Tyasika Ananta, Wakil Direktur Utama BSI, pertumbuhan saldo emas ini didorong oleh dua faktor utama. Faktor pertama adalah peningkatan jumlah rekening emas yang signifikan, dan faktor kedua adalah maraknya transaksi pembelian emas ritel oleh masyarakat.
Bob Tyasika Ananta memaparkan lebih detail dalam acara Bullion Connect 2025 di Jakarta. Ia menyatakan, "Pertumbuhan saldo emas naik 159,78 persen secara year to date, dengan total saldo kelolaan emas sebesar 1,15 ton atau setara Rp 2,55 triliun."
Peran platform digital dalam penjualan emas juga sangat besar. Melalui aplikasi BYOND by BSI, penjualan emas telah menembus angka 1,06 ton. Transaksi ini menghasilkan pendapatan berbasis komisi atau fee based income sekitar Rp 70 miliar sepanjang tahun berjalan.
Dari sisi jumlah nasabah, layanan bullion BSI juga mengalami perkembangan yang menggembirakan. Hingga 30 September 2025, tercatat ada 200.238 nasabah yang memiliki rekening emas. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat kuat, yaitu 94,98 persen secara year to date.
Yang lebih mencengangkan lagi, tren positif ini berlanjut di bulan Oktober 2025. Bob mengungkapkan bahwa penjualan emas BSI pada bulan tersebut mencapai 1.451 kilogram hanya dalam satu bulan. Pertumbuhan ini setara dengan 264 persen secara year on year. Sementara itu, pertumbuhan jumlah rekening emasnya mencapai 79.440 akun, atau tumbuh 182 persen.
Kabar baik lainnya, BSI kini telah resmi memperoleh izin bullion untuk jasa simpanan emas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 10 November 2025. Dengan perolehan izin ini, BSI secara resmi dapat menyelenggarakan tiga kegiatan usaha bullion secara lengkap, yaitu Simpanan Emas, Perdagangan Emas, dan Penitipan Emas.
Bob Tyasika Ananta menegaskan pentingnya momentum ini. "Alhamdulillah, per 10 November, BSI telah mendapat izin untuk menjalankan kegiatan simpanan emas, dari sebelumnya baru trading dan titip," ujarnya. Izin ini semakin melengkapi layanan perbankan syariah di Indonesia dalam produk investasi emas.
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Puasa 2026
S&P DJI Lanjutkan Rebalancing Indeks di Indonesia, Pantau Perkembangan Regulasi BEI
S&P Dow Jones Tetap Lanjutkan Rebalancing Indeks di Indonesia Meski Kompetitor Tunda
S&P Tetap Lanjutkan Rebalance Indeks Indonesia di Tengah Keraguan Pesaing