DKUKMPP Bantul Usul Pembubaran 75 Koperasi Tidak Aktif
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul secara resmi mengusulkan pembubaran terhadap 75 koperasi yang dinilai sudah tidak aktif. Langkah ini diambil sebagai bagian dari program penataan kelembagaan koperasi melalui pemantauan dan pemeriksaan kesehatan organisasi yang dilakukan secara berkala.
Alasan Pembubaran Koperasi di Bantul
Kepala DKUKMPP Bantul, Prapta Nugraha, mengungkapkan bahwa koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan merupakan koperasi yang sudah tidak menunjukkan aktivitas organisasi sama sekali. Kriteria utama lainnya adalah koperasi tersebut tidak memiliki beban pinjaman atau tunggakan kepada lembaga keuangan manapun. Jenis koperasi yang terkena dampak meliputi Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi Serba Usaha.
Proses Administrasi Pembubaran Koperasi
Proses pembubaran koperasi tidak aktif ini saat ini sedang dalam tahap pengajuan ke Kementerian Koperasi. DKUKMPP Bantul telah menyelesaikan konsultasi persyaratan administrasi dan kini menunggu penetapan akhir dari pemerintah pusat. Data 75 koperasi ini merupakan akumulasi dari usulan tahun sebelumnya yang masih relevan untuk dibubarkan.
Dampak Hukum Pembubaran Koperasi
Tujuan utama dari pembubaran ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan nama koperasi yang sudah lama tidak beroperasi. Dengan status resmi dibubarkan, tidak ada pihak yang dapat mengatasnamakan koperasi tersebut untuk kepentingan pribadi.
Program Pembinaan Koperasi Berpotensi
Bagi koperasi yang masih dinilai memiliki potensi untuk kembali beroperasi, DKUKMPP Bantul akan memberikan pendampingan intensif melalui program pembinaan dan pemeriksaan kesehatan organisasi. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan aktivitas koperasi yang masih memungkinkan untuk diselamatkan.
Dari total sekitar 360 koperasi yang terdaftar di Bantul, 75 koperasi dinilai sudah tidak dapat difungsikan kembali sehingga direkomendasikan untuk pembubaran. Proses ini menunggu kelengkapan administrasi dan klarifikasi kondisi keuangan sebelum ditetapkan secara resmi.
Artikel Terkait
17 Februari dalam Catatan Sejarah: Dari Tsunami Maluku 1674 hingga Kelahiran Buya Hamka dan Michael Jordan
Rooney Ingatkan Risiko Euforia United Strands, Cunha Tegaskan Fokus Hanya pada Poin
Tyler Morton Ungkap Kurangnya Kepercayaan dari Arne Slot Sebabkan Hengkang ke Lyon
Persib Dikabarkan Intip Kiper Belanda Ronald Koeman Jr.