Aliansi Masyarakat Kalbar Desak Tindakan Hukum Tegas untuk Roy Suryo
Ketegangan publik kembali memanas seiring dengan pernyataan sikap dari Aliansi Masyarakat Peduli Kalimantan Barat. Organisasi ini menyatakan dukungan penuhnya terhadap aparat penegak hukum untuk segera menindak dan menangkap Roy Suryo.
Ketua Aliansi, Mujib, menegaskan bahwa berbagai kegaduhan yang dinilai ditimbulkan oleh Roy Suryo telah menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa kondisi ini harus segera dihentikan untuk mencegah eskalasi yang lebih lanjut.
Aksi Roy Suryo Dinilai Lampaui Batas Kewajaran
Mujib menjelaskan bahwa serangkaian aksi dan pernyataan yang dilakukan oleh Roy Suryo dinilai telah melampaui batas kewajaran. Menurut penilaian aliansinya, hal-hal tersebut telah menimbulkan kegaduhan signifikan di ruang publik. Oleh karena itu, langkah tegas dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai sangat mendesak untuk dilakukan.
"Kami memberikan dukungan penuh jika Polri segera mengambil tindakan cepat yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk menegakkan keadilan," tegas Mujib dalam pernyataannya.
Hak Masyarakat Kalbar atas Ketertiban dan Stabilitas Sosial
Lebih lanjut, Mujib menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan Barat memiliki hak fundamental untuk merasakan kestabilan sosial dan ketertiban umum. Ia berargumen bahwa ketika seorang figur publik atau tokoh berpengaruh melakukan tindakan yang memicu kegaduhan—baik melalui media sosial, pernyataan publik, atau bentuk aksi lainnya—maka konsekuensi hukum harus ditegakkan secara nyata.
Penangkapan Roy Suryo, menurutnya, bukanlah sekadar retorika belaka. Tuntutan ini merupakan bentuk desakan agar aparat penegak hukum tidak ragu dan gentar dalam menjalankan tugasnya, termasuk ketika berhadapan dengan figur publik yang memiliki nama besar.
Artikel Terkait
Ledakan SMAN 72 Jakarta: PKS Soroti Bahaya Bullying & Pentingnya Pendidikan Karakter
Ijaz Al-Quran: Bukti Nyata Keunggulan Bahasa Arab dalam Kitab Suci
State Corporate Crime (SCC) Menurut P. Suripto: Pengertian, Ancaman, dan Solusi
32 Sisat Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat di 4 RS Jakarta, Ini Update Terkini