Redenominasi Rupiah 2025: Manfaat, Tantangan, dan Jadwal Terbaru

- Selasa, 11 November 2025 | 07:18 WIB
Redenominasi Rupiah 2025: Manfaat, Tantangan, dan Jadwal Terbaru

Redenominasi Rupiah: Rencana, Manfaat, dan Tantangan yang Perlu Diketahui

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang merencanakan kebijakan redenominasi rupiah. Kebijakan penyederhanaan nilai mata uang ini telah mendapatkan respons dari berbagai pihak, termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Bank Indonesia.

Status Terkini Rencana Redenominasi Rupiah

Rencana redenominasi rupiah telah tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan untuk periode 2025-2029. Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025. Meski demikian, proses pembahasan kebijakan ini belum dimulai. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pembahasan redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kementerian Keuangan juga telah menetapkan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah sebagai program prioritas nasional di bidang kebijakan fiskal. Namun, implementasi kebijakan ini masih memerlukan waktu dan persiapan matang.

Peran Bank Indonesia dalam Redenominasi

Bank Indonesia telah menyatakan komitmennya untuk menjaga stabilitas nilai rupiah selama proses redenominasi berlangsung. Menurut BI, kebijakan ini diperlukan untuk meningkatkan efisiensi transaksi keuangan, memperkuat kredibilitas mata uang nasional, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran.

Implementasi redenominasi akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk waktu pelaksanaan, stabilitas politik dan ekonomi, serta kesiapan teknis di bidang hukum, logistik, dan teknologi informasi. RUU redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2025-2029 sebagai inisiatif pemerintah yang diusulkan BI.


Halaman:

Komentar