Di tengah tantangan fiskal yang makin ruwet, Kementerian Dalam Negeri punya pesan tegas: pengelolaan keuangan daerah harus akuntabel dan responsif. Kuncinya? Perencanaan yang matang. Itu saja belum cukup. Seluruh jajaran di perangkat daerah wajib paham betul soal penganggaran, plus bagaimana mengoptimalkan APBD dengan cerdas.
Kekuasaan untuk mengelola uang daerah, secara konstitusional, memang berada di pundak kepala daerah. Baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota. Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, dalam sebuah keterangan di Makassar, Rabu lalu.
Karena itu, menurut Agus, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menganggap siklus perencanaan dan penganggaran sebagai satu paket yang utuh. Tidak bisa dipisah-pisah.
Ujarnya saat berbicara dalam kegiatan Ramadan Leadership Camp. Poinnya jelas: semua berawal dari rencana yang bagus.
Nah, penyusunan perencanaan itu sendiri harus dimulai sejak awal tahun anggaran. Tidak boleh asal. Perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil di masing-masing OPD. Di sisi lain, para kepala OPD juga dituntut untuk jeli. Mereka harus mampu menerjemahkan visi-misi sang pemimpin daerah menjadi program dan kegiatan yang terukur. Tujuannya sederhana: agar setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar mendukung arah pembangunan.
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Bonus Hari Raya untuk Ojol Kembali di Lebaran 2026
Korlantas Polri Siapkan Empat Klaster Pengamanan untuk Operasi Ketupat 2026
Presiden Prabowo Sambut Hangat dan Dengarkan Aspirasi Mahasiswa Indonesia di Yordania
PBB Sahkan Resolusi Serukan Gencatan Senjata dan Perdamaian Abadi di Ukraina