Kemendagri Tegaskan Kunci Pengelolaan APBD Ada di Perencanaan Matang

- Rabu, 25 Februari 2026 | 09:45 WIB
Kemendagri Tegaskan Kunci Pengelolaan APBD Ada di Perencanaan Matang

Di tengah tantangan fiskal yang makin ruwet, Kementerian Dalam Negeri punya pesan tegas: pengelolaan keuangan daerah harus akuntabel dan responsif. Kuncinya? Perencanaan yang matang. Itu saja belum cukup. Seluruh jajaran di perangkat daerah wajib paham betul soal penganggaran, plus bagaimana mengoptimalkan APBD dengan cerdas.

Kekuasaan untuk mengelola uang daerah, secara konstitusional, memang berada di pundak kepala daerah. Baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota. Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, dalam sebuah keterangan di Makassar, Rabu lalu.

Karena itu, menurut Agus, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menganggap siklus perencanaan dan penganggaran sebagai satu paket yang utuh. Tidak bisa dipisah-pisah.

Ujarnya saat berbicara dalam kegiatan Ramadan Leadership Camp. Poinnya jelas: semua berawal dari rencana yang bagus.

Nah, penyusunan perencanaan itu sendiri harus dimulai sejak awal tahun anggaran. Tidak boleh asal. Perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil di masing-masing OPD. Di sisi lain, para kepala OPD juga dituntut untuk jeli. Mereka harus mampu menerjemahkan visi-misi sang pemimpin daerah menjadi program dan kegiatan yang terukur. Tujuannya sederhana: agar setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar mendukung arah pembangunan.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar