Kemendagri Tegaskan Kunci Pengelolaan APBD Ada di Perencanaan Matang

- Rabu, 25 Februari 2026 | 09:45 WIB
Kemendagri Tegaskan Kunci Pengelolaan APBD Ada di Perencanaan Matang

Di tengah tantangan fiskal yang makin ruwet, Kementerian Dalam Negeri punya pesan tegas: pengelolaan keuangan daerah harus akuntabel dan responsif. Kuncinya? Perencanaan yang matang. Itu saja belum cukup. Seluruh jajaran di perangkat daerah wajib paham betul soal penganggaran, plus bagaimana mengoptimalkan APBD dengan cerdas.

Kekuasaan untuk mengelola uang daerah, secara konstitusional, memang berada di pundak kepala daerah. Baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota. Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, dalam sebuah keterangan di Makassar, Rabu lalu.

Karena itu, menurut Agus, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menganggap siklus perencanaan dan penganggaran sebagai satu paket yang utuh. Tidak bisa dipisah-pisah.

"Begitu kita memegang jabatan, di situ ada tanggung jawab. Dari sisi perencanaan harus matang, karena perencanaan itulah yang dianggarkan, yang dianggarkan itulah yang dilaksanakan, dan yang dilaksanakan itulah yang dipertanggungjawabkan,"

Ujarnya saat berbicara dalam kegiatan Ramadan Leadership Camp. Poinnya jelas: semua berawal dari rencana yang bagus.

Nah, penyusunan perencanaan itu sendiri harus dimulai sejak awal tahun anggaran. Tidak boleh asal. Perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil di masing-masing OPD. Di sisi lain, para kepala OPD juga dituntut untuk jeli. Mereka harus mampu menerjemahkan visi-misi sang pemimpin daerah menjadi program dan kegiatan yang terukur. Tujuannya sederhana: agar setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar mendukung arah pembangunan.

Lalu, bagaimana dengan kondisi keuangan saat ini? Agus Fatoni menilai, APBD harus dikelola secara maksimal. Dari hulu ke hilir. Mulai dari pendapatan, belanja, sampai pembiayaan. Soal pendapatan, optimasinya bisa datang dari mana saja. Dari PAD, dana transfer pusat, atau menggali potensi lain yang sah secara hukum.

"Dari sisi belanja harus dikencangkan. Prinsip efisiensi tetap relevan, artinya menganggarkan belanja yang betul-betul diperlukan,"

Katanya lagi. Tapi, ada satu hal yang ditegaskannya: negara harus tetap hadir dalam situasi darurat. Jangan sampai pelayanan publik macet hanya karena alasan anggaran terbatas. Soalnya, mekanisme untuk mengubah atau menggeser anggaran sebenarnya sudah diatur dalam peraturan. Tinggal digunakan.

Dalam paparannya, Agus membeberkan setidaknya sembilan alternatif sumber pembiayaan daerah. Rentangannya luas, mulai dari PAD dan dana transfer, melibatkan BUMD atau BLUD, memanfaatkan barang milik daerah, sampai pada pinjaman daerah seperti obligasi. Ada juga skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha, memanfaatkan CSR perusahaan, atau bahkan mengaitkannya dengan anggaran kementerian dan lembaga.

Terakhir, ia menguraikan empat langkah strategis untuk mendongkrak ekonomi daerah. Pertama, percepat realisasi APBD dengan mengoptimalkan belanja. Kedua, cari inovasi untuk meningkatkan PAD, tapi jangan sampai membebani masyarakat. Ketiga, manfaatkan Program Strategis Nasional sebagai peluang emas. Dan keempat, dorong peran swasta dengan mempermudah perizinan. Semuanya terdengar seperti pekerjaan rumah yang besar, tapi Agus Fatoni yakin bisa dilakukan asal ada kemauan dan pemahaman yang solid dari seluruh pihak.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar