Pemerintah didesak untuk segera memutuskan skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara. Kalau tidak, dikhawatirkan bakal terjadi tarik-ulur sumber daya dan kewenangan administratif antara pemerintah daerah dan otorita IKN.
Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR, menekankan bahwa yang dibutuhkan saat ini bukan cuma jadwal. Yang lebih penting adalah kepastian soal berapa banyak ASN pusat yang benar-benar akan pindah.
Ia juga mengingatkan potensi konflik yang bisa muncul. Apalagi menyangkut sektor-sektor ekonomi strategis seperti minyak dan kepelabuhanan. Kalau kewenangannya nggak jelas dari sekarang, ya bisa runyam urusannya.
Pernyataan ini disampaikan Rifqi dalam rapat Komisi II dengan sejumlah pejabat kunci. Hadir dalam pertemuan itu MenPANRB Rini Widyantini, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Kepala BKN Zudan Arif, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Ribka Haluk, dan Akhmad Wiyagus. Rapat digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).
Rifqi lantas membeberkan potensi ekonomi IKN yang cukup besar.
“Termasuk di IKN itu banyak sekali potensi pendapatan. Seluruh sumur minyak yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara sekarang masuk ke deliniasi IKN. Kalau kita menganut mazhab penguasaan laut 12 mil, dan IKN disamakan dengan provinsi, maka potensi sumber daya ekonomi sektor kepelabuhanan IKN juga yang paling ramai di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Karena itulah, koordinasi sejak dini dinilai sangat krusial. Tujuannya jelas: menghindari perebutan kewenangan di kemudian hari.
“Nah karena itu, semua ini kami minta tolong mohon dikoordinasikan dengan baik, agar tidak terjadi nanti semacam perebutan, berebut-berebut antara Kaltim sama IKN, antara Kabupaten Kukar dengan IKN, antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan IKN,” tegas Rifqi.
“Mumpung kita masih melakukan penataan dan pembangunan. Dan peran Komisi II kira-kira salah satunya adalah itu,” sambungnya.
Di sisi lain, Rifqi menyoroti satu hal yang masih belum jelas: berapa jumlah ASN pusat yang akan berkantor di IKN nantinya.
“Jumlah ASN pusat itu 1,3 juta. Jumlah ASN di daerah 4,2 juta. Kalau kemudian IKN itu akan dijadikan ibu kota politik tahun 2028, maka pertanyaan sederhananya, dari 1,3 juta ASN pusat itu berapa ASN yang akan beraktivitas dan berkantor di IKN,” katanya.
Menurutnya, tanpa perencanaan yang detail, infrastruktur megah yang sudah dibangun di IKN berisiko terbengkalai. Ia bahkan menyebutkan bahwa sebagian anggota komisinya sudah melihat langsung kondisi di sana.
“Infrastruktur yang sudah dibangun di IKN, ini teman-teman kami sebagian besar kemarin sudah datang ke sana. Itu kalau kemudian tidak cepat difungsionalisasikan juga akan mubazir,” ujarnya.
Tak hanya itu, Rifqi juga meminta pemerintah memberikan kepastian terkait skema penempatan ASN. Mulai dari rencana hunian, status jabatan yang berhak menempati rusun, sampai keterlibatan perbankan untuk pembiayaan.
“Tapi negara kan juga harus memberikan kepastian. Termasuk nanti bagaimana rumahnya, bagaimana intervensi perbankan ada di dalamnya, dan seterusnya,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Alwi Farhan Tembus 16 Besar Singapore Open 2026 Usai Tekuk Wakil Prancis
Salurkan 88 Ekor Sapi Kurban, Anggota DPR Kawendra Lukistian Wujudkan Arahan Presiden Prabowo di Jember dan Lumajang
Pemerintah Respons Anjloknya Harga TBS Sawit, Buka Masa Transisi Kebijakan Ekspor Satu Pintu hingga Agustus 2026
KPK Periksa Enam Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim yang Seret Wakil Ketua DPRD