Desak Pemerintah, DPR Minta Kepastian Skema Pemindahan ASN ke IKN

- Selasa, 25 November 2025 | 15:00 WIB
Desak Pemerintah, DPR Minta Kepastian Skema Pemindahan ASN ke IKN

Pemerintah didesak untuk segera memutuskan skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara. Kalau tidak, dikhawatirkan bakal terjadi tarik-ulur sumber daya dan kewenangan administratif antara pemerintah daerah dan otorita IKN.

Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR, menekankan bahwa yang dibutuhkan saat ini bukan cuma jadwal. Yang lebih penting adalah kepastian soal berapa banyak ASN pusat yang benar-benar akan pindah.

Ia juga mengingatkan potensi konflik yang bisa muncul. Apalagi menyangkut sektor-sektor ekonomi strategis seperti minyak dan kepelabuhanan. Kalau kewenangannya nggak jelas dari sekarang, ya bisa runyam urusannya.

Pernyataan ini disampaikan Rifqi dalam rapat Komisi II dengan sejumlah pejabat kunci. Hadir dalam pertemuan itu MenPANRB Rini Widyantini, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Kepala BKN Zudan Arif, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Ribka Haluk, dan Akhmad Wiyagus. Rapat digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).

Rifqi lantas membeberkan potensi ekonomi IKN yang cukup besar.


Halaman:

Komentar