Negara-negara Eropa telah menikmati manfaat industrialisasi berbasis bahan bakar fosil selama puluhan tahun, sementara kini negara berkembang diharuskan menanggung beban transisi energi yang mahal dengan ancaman pembatasan perdagangan.
Pelanggaran Prinsip CBDR dalam Kebijakan Iklim
CBAM dinilai bertentangan dengan prinsip common but differentiated responsibilities (CBDR) yang telah disepakati dalam forum iklim internasional. Prinsip ini menegaskan tanggung jawab berbeda antara negara maju dan berkembang dalam menghadapi krisis iklim, sesuai dengan kapasitas dan kontribusi historis masing-masing.
Alih-alih membantu negara berkembang dengan pendanaan dan transfer teknologi, Uni Eropa memilih jalur pemaksaan melalui mekanisme pajak karbon lintas batas yang berpotensi memperlebar ketidakadilan global.
Masa Depan Transisi Energi yang Adil
Transisi hijau memang diperlukan baik oleh negara maju maupun berkembang, namun implementasi CBAM menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dalam proses tersebut. Tanpa dukungan transisi yang adil, kebijakan semacam ini berpotensi memicu resistensi terhadap tata kelola iklim global.
Dunia membutuhkan aksi cepat menghadapi krisis iklim, namun solusi yang ditawarkan harus inklusif dan mempertimbangkan kesenjangan kapasitas antara negara maju dan berkembang, bukan melalui pendekatan sepihak yang dapat memperkuat dominasi ekonomi.
Artikel Terkait
Liburan Akhir Tahun Hemat 30%, BCA Buka Diskon Tiket Desa Wisata
Kejagung Suntik Rp 4,2 Triliun Hasil Korupsi ke APBN, Defisit Ditekan
DPR Desak KRL Merambah ke Karawang dan Cikampek
Bakti BCA dan TNI Bangun Sumur Bor dan Salurkan Bantuan ke Warga Hutagodang