Negara-negara Eropa telah menikmati manfaat industrialisasi berbasis bahan bakar fosil selama puluhan tahun, sementara kini negara berkembang diharuskan menanggung beban transisi energi yang mahal dengan ancaman pembatasan perdagangan.
Pelanggaran Prinsip CBDR dalam Kebijakan Iklim
CBAM dinilai bertentangan dengan prinsip common but differentiated responsibilities (CBDR) yang telah disepakati dalam forum iklim internasional. Prinsip ini menegaskan tanggung jawab berbeda antara negara maju dan berkembang dalam menghadapi krisis iklim, sesuai dengan kapasitas dan kontribusi historis masing-masing.
Alih-alih membantu negara berkembang dengan pendanaan dan transfer teknologi, Uni Eropa memilih jalur pemaksaan melalui mekanisme pajak karbon lintas batas yang berpotensi memperlebar ketidakadilan global.
Masa Depan Transisi Energi yang Adil
Transisi hijau memang diperlukan baik oleh negara maju maupun berkembang, namun implementasi CBAM menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dalam proses tersebut. Tanpa dukungan transisi yang adil, kebijakan semacam ini berpotensi memicu resistensi terhadap tata kelola iklim global.
Dunia membutuhkan aksi cepat menghadapi krisis iklim, namun solusi yang ditawarkan harus inklusif dan mempertimbangkan kesenjangan kapasitas antara negara maju dan berkembang, bukan melalui pendekatan sepihak yang dapat memperkuat dominasi ekonomi.
Artikel Terkait
Bhinneka Asuransi Multiguna: Premi 5 Tahun, Perlindungan 8 Tahun & Manfaat 130%
Brantas Abipraya Raih 168 Penghargaan: Bukti Prestasi Infrastruktur Indonesia
Wall Street Melemah: Saham Teknologi Ancam Pasar, Ini Penyebab dan Dampaknya
Pertamax Green 95: BBM E5 Ramah Lingkungan Tersedia di 170 SPBU