Desember 2023, Nilai Tukar Petani Meningkat 0,95 Persen

- Minggu, 07 Januari 2024 | 15:30 WIB
Desember 2023, Nilai Tukar Petani  Meningkat 0,95 Persen

Nilai Tukar Petani adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar Petani dalam bentuk persentase.

Indeks yang diterima petani merupakan indikator tingkat pendapatan produksi pertanian, sedangkan indeks yang dibayar menggambarkan perubahan harga yang dibayar petani untuk kebutuhannya, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal.

"Oleh karena itu ratio ini secara konsep hanya menggambarkan laju perkembangan harga jual dan harga beli, jadi bukan menjadi pendekatan untuk mengukur kesejahteraan petani," jelasnya.

Dia melanjutkan, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) itu diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, di mana komponen indeks harga yang dibayar hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).

NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya. NTUP pada bulan Desember mengalami peningkatan 1,1 persen, di mana peningkatan terjadi di subsektor tanaman pangan dan holtikultura.

"Perkembangan indeks harga konsumsi rumah tangga petani pedesaan pada bulan Desember mengalami inflasi 0,41 persen, terutama pada sub kelompok pakaian dan alas kaki 0,67 persen dan makanan minuman dan tembakau 0,53 persen," ujarnya.

Komoditas yang memberikan andil pada peningkatan indeks harga konsumsi rumah tangga diantaranya adalah benih padi, beras, gula pasir dan bawang merah. Perkembangan indeks harga konsumsi rumah tangga petani secara Years on Years (yoy), jadi Desember 2023 dibandingkan dengan Desember 2022 sebesar 4,74 persen. (thi)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kupangnews.com


Halaman:

Komentar