Anggaran IKN 2026 Dipangkas, Menkeu Buka Opsi Tambahan Dana di Masa Depan
Menteri Keuangan Purbaya membuka peluang penambahan anggaran untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun-tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa dana pemerintah dapat kembali dialokasikan jika diperlukan untuk kelanjutan pembangunan.
Pembangunan IKN Tetap Berjalan Meski Anggaran Dipotong
Meski usulan tambahan anggaran Otorita IKN (OIKN) sebesar Rp 14,92 triliun untuk tahun 2026 tidak disetujui, Menteri Keuangan menegaskan pembangunan IKN akan tetap berjalan. Anggaran OIKN tahun 2026 akhirnya ditetapkan sebesar Rp 6,26 triliun, jauh lebih rendah dari yang diusulkan.
Dampak Pemotongan Anggaran terhadap Pembangunan IKN
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengakui pengurangan anggaran ini akan mempengaruhi tempo pembangunan IKN. "Pastinya akan memengaruhi pembangunan IKN. Bisa mundur lagi kan," ujar Basuki mengenai dampak pemotongan anggaran tersebut.
Artikel Terkait
OJK Beri Tenggat 2029, Emiten Wajib Genjot Free Float ke 15 Persen
Guncang Pasar, Kuota Batu Bara 2026 Dipangkas Hingga 70 Persen
Pakaian Bekas Ilegal Disita Rp 248 M, Pemerintah Genjarkan Razia di Pelabuhan
Investor Global Berebut Proyek PLTN 7 Gigawatt di Indonesia